Terungkap Awal Orang Tua Tahu Balitanya Jadi Korban Penganiayaan Pemilik Daycare di Depok

Orang tua balita korban penganiayaan pemilik daycare di Depok minta bantuan Bareskrim

Republika/Rizky Surya
Kondisi Daycare Wensen School Indonesia yang terletak di Jalan Putri Tunggal, Harjamukti, Depok Jawa Barat pada Kamis (1/8/2024).
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Orang tua salah satu korban kekerasan di tempat penitipan anak atau daycare milik tersangka MI di Depok, Jawa Barat, yang bernama Arif Muammar Hidayat, meminta bantuan dari Bareskrim Polri agar mengawal kasus yang menimpa anaknya. Kuasa hukum Arif, Anindytha Arsa Prameswari, ketika ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (1/8/2024), mengatakan, permintaan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan polisi yang mereka ajukan ke Polres Metro Depok pada Rabu (31/7/2024).

“Kita memohon adanya pelindungan hukum dan juga tim asistensi terhadap korban atau pelapor yang kemarin telah melaporkan,” kata Anindytha.

Ia mengatakan, alasan pihaknya membutuhkan asistensi dari kepolisian serta atensi masyarakat adalah agar kasus ini bisa selesai dengan tuntas. “Jangan cuma sampai jadi tersangka karena kebanyakan kasus-kasus seperti itu pengawalannya, tapi kita juga harus tahu seberapa berat hukumannya,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Arif selaku orang tua dari korban bayi berusia delapan bulan, bercerita bahwa dirinya pertama kali mengetahui terjadinya dugaan penganiayaan pada anaknya dari media sosial. Ia menyebut, terdapat kesamaan warna pakaian yang dimiliki anaknya dengan pakaian yang dikenakan oleh korban dalam video yang viral.

“Dari Senin sampai Jumat kami antarkan (anak) ke daycare untuk mendapatkan pendidikan yang baik dan diperlakukan secara baik, tapi ternyata saya syok karena dalam video itu, anak saya diperlakukan tidak baik, mendapatkan penganiayaan,” ucapnya.

Baca Juga


Arif menjelaskan bahwa pada bulan Juni, ia dan istrinya menemukan keanehan pada tubuh anaknya. Ia menyebut, salah satu kaki anaknya miring ketika merangkak dan terdapat bercak darah di dalam telinga.

“Jadi, kecurigaan istri saya terbukti bahwa di bulan lalu ini, anak saya mengalami penganiayaan. Lalu, kemudian pada tanggal 31 Juli, kita berinisiatif melapor ke Polres Depok,” ucapnya.

Meski saat ini tahap penyidikan masih berlanjut, ia meminta agar kasusnya dikawal agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Saya mohon untuk dikawal proses tersebut. Jangan dibiarkan. Ini anak saya masih kecil, masih delapan bulan. Masih tumbuh kembang sudah mendapatkan penganiayaan seperti ini. Saya tidak tahu apakah ini dapat menyebabkan cedera permanen atau tidak,” ujarnya.

Sebelumnya beredar video viral yang diunggah oleh akun instagram @komisi.co yang memperlihatkan seorang pemilik daycare di Depok sekaligus parenting influencer berinisial MI melakukan pemukulan terhadap balita yang mengakibatkan korban alami trauma dan luka memar pada dada dan punggung.

 

 

Pihak Kepolisian Resor Metro Depok pun telah melakukan penangkapan terhadap tersangka MI di rumahnya di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (31/7/2024) malam. Kapolres Metro Depok Kombes Polisi Arya Perdana menyebutkan bahwa pelaku yang daycare-nya berlokasi di Jalan Alternatif Cibubur Kavling Ruko DDN, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, mengaku khilaf.

"Jadi kalau motif sementara kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (1/7/2024).

Namun, menurut Arya, pihaknya akan memperdalam motif secara khusus, termasuk pemeriksaan psikologinya. "Untuk motif secara khususnya nanti kita akan dalami saat pemeriksaan termasuk yang bersangkutan akan kita periksa dari psikologinya," katanya.

Arya juga menambahkan, korban saat ini bertambah menjadi dua, yaitu balita MK (2) dan bayi HW yang berusia sembilan bulan. "Untuk yang korban bayi terjadi dugaan dislokasi pada kaki, namun kita masih tunggu hasil visum," katanya.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler