Kemenkes: Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Remaja yang Sudah Menikah

Penyediaan alat kontrasepsi bagi anak sekolah dan remaja dinilai tidak pada tempatnya.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

REPUBLIKA.ID, JAKARTA— Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengklarifikasi terkait pasal tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja dan anak usia sekolah menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan.  Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril MPH menjelaskan edukasi terkait kesehatan reproduksi termasuk juga penggunaan kontrasepsi.“Penyediaan alat kontrasepsi tidak ditujukan untuk...

Baca Juga


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler