Berantas Judol, Kominfo Batasi Transfer Pulsa Maksimal 1 Juta Perhari

Kominfo sebut ada indikasi transaksi judi online menggunakan modus transfer pulsa.

Republika/Prayogi
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membatasi transfer pulsa untuk memberantas judi online.
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya telah mengeluarkan regulasi pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta perhari.


Hal tersebut menurutnya karena ada indikasi transaksi judi online menggunakan modus transfer pulsa. Hal itu disampaikan usai menerima deklarasi perempuan Indonesia maju berantas judi online di kantor Kominfo,Jakarta.

Pada kesempatan itu Budi mengimbau orang tua untuk mengawasi penggunaan aplikasi gawai pada anak-anak. Sebab menurutnya berdasarkan data PPATK sudah 194 ribu anak-anak terindikasi bermain judi online.

 

 

Videografer & Video Editor | Surya Dinata

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler