WNI Pelaku Penikaman di AS Didakwa Pasal Berlapis
WNI pelaku penikaman seorang WNI lainnya dengan pasal pembunuhan.
VOA
Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polisi Philadelphia mendakwa WNI pelaku penikaman seorang WNI lainnya dengan pasal pembunuhan.
Pelaku dan korban yang tinggal bersama dikenal baik oleh warga diaspora, meski diketahui kerap beradu mulut di kamar indekos mereka.
sumber : VOA
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler