WNI Pelaku Penikaman di AS Didakwa Pasal Berlapis

WNI pelaku penikaman seorang WNI lainnya dengan pasal pembunuhan.

VOA
Tangkapan layar dari cctv saat polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga melakukan penikaman kepada WNI di Amerika Serikat.
Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polisi Philadelphia mendakwa WNI pelaku penikaman seorang WNI lainnya dengan pasal pembunuhan.


Pelaku dan korban yang tinggal bersama dikenal baik oleh warga diaspora, meski diketahui kerap beradu mulut di kamar indekos mereka.

sumber : VOA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler