Paskibraka Asal Jabar Lepas Jilbab, Kesbangpol Pertanyakan Kebijakan BPIP

Provinsi Jawa Barat tidak membuat kebijakan Paskibraka harus melepas jilbab.

Edi Yusuf
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Mohammad Fadjar dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus memberi selamat kepada anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Jawa Barat, saat pengukuhan Paskibraka di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (14/8/2024). Para Paskibraka hasil seleksi dari berbagai SMA/SMK di kabupaten/kota se-Jawa Barat ini akan bertugas melaksanakan pengibaran bendera Merah Putih pada upacara HUT Ke-79 RI tingkat Jawa Barat.
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Arie Lukihardianti

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Barat (Jabar) mempertanyakan alasan petugas Paskibraka asal Sumedang, Jabar harus melepas hijab saat pengukuhan Paskibraka, Selasa (13/8/2024) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Termasuk direncanakan saat pengibaran bendera pusaka tanggal 17 Agustus.

Baca Juga


"Kami juga mempertanyakan ke BPIP, kebijakan dan sikap," ujar Kepala Bakesbangpol Jabar Iip Hidayat melalui keterangan resmi yang diterima, Kamis (15/8/2024).

Iip mengatakan pihaknya menegaskan di seluruh kabupaten dan kota se Jawa Barat dan tingkat Provinsi Jawa Barat tidak terdapat kebijakan melepas jilbab. Ia melanjutkan sejauh ini pihaknya mengikuti aturan BPIP.

Namun, dalam aturan tidak terdapat pembahasan bahwa harus melepas jilbab. "Kita ikuti aturan BPIP, semuanya, tidak ada diktum untuk lepas jilbab," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar Ika Mardiah mengatakan terdapat dua delegasi yang dikirimkan ke Paskibraka Nasional tahun 2024. Mereka yaitu Sofia Sahlia dari Sumedang dan satu orang lainnya berjenis kelamin laki-laki. 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta delegasi perempuan Paskibraka Nasional 2024 yang bertugas mengibarkan bendera saat hari ulang tahun kemerdekaan ke 79 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Sabtu (17/8/2024) diperbolehkan untuk menggunakan jilbab. Ia pun menyoroti adanya peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tentang larangan anggota Paskibraka melepas Jilbab.

"Saya udah baca, melihat itu dan saya baca surat keputusan BPIP, apa itu betul apa tidak bahwa anggota paskibraka melepas jilbab, memang benar," ucap Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar Rafani Akhyar mempertanyakan aturan tersebut saat dihubungi, Rabu (14/8/2024).

Rafani menegaskan apabila larangan memakai jilbab merupakan aturan dari lembaga BPIP maka hal itu langkah mundur dalam pengamalan Pancasila dan tidak tepat.

"Kalau BPIP melarang memakai jilbab atas nama Pancasila, langkah mundur dalam pengamalan Pancasila," kata dia.

Ia menyebut tahun-tahun sebelumnya paskibraka bebas untuk berjilbab saat pengibaran bendera pusaka di hari ulang tahun kemerdekaan. Namun, ia mempertanyakan mengapa saat ini hal tersebut dilarang. "Langkah tidak tepat dan kemunduran," kata Rafani.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler