5 Drama Jilbab Paskibraka: Penggantian Pembawa Baki Hingga Potensi Sanksi dari Jokowi

Pelarangan jilbab Paskibraka sebelumnya diungkap Purna Paskibraka Irwan Indra

Edi Yusuf
Paskibraka membawa bendera merah putih saat Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79, di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Sabtu (17/8/2024). Upacara yang diikuti oleh Forkopimda, pegawai pemerintah Provinsi Jawa Barat, TNI, Polri dan pelajar tersebut mengusung tema Nusantara Baru, Indonesia Maju.
Rep: Tim Republika Red: A.Syalaby Ichsan

REPUBLIKA.CO.ID, Para Pasukan Pengibar Bendera Pusaka 2024 telah sukses melakukan tugasnya dalam upacara pengibaran dan penurunan bendera pusaka di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Sabtu (17/8/2024). Petugas  Paskibraka yang berjilbab pun bisa leluasa mengenakan hijab saat mengawal prosesi tahunan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia tersebut.

Baca Juga


Petugas yang dibina oleh Badan Pembinaan Ideologi dan Pancasila (BPIP) tersebut sebelumnya terpaksa melepas jilbab mereka dalam prosesi pengukuhan. Usai mendapat kritik dari publik, Kepala BPIP Yudian Wahyudi lantas mengijinkan mereka untuk berjilbab. Republika merangkum lima ‘drama’ terkait pelarangan jilbab Paskibraka tersebut yang membuat geger publik.

1. Diungkap Purna Paskibraka

Beredar viral di media sosial kabar pemaksaan lepas jilbab yang menimpa wakil Provinsi Aceh di Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional, Dzawata Maghfura Zukhri, siswi kelas X SMAN Modal Bangsa (Mosa)

Pada Rabu (14/8/2024) Republika.co.id mengutip akun Wakil Sekretaris Jenderal Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Pusat Irwan Indra, menulis demikian:

“Dari dulu, ketika Paskibraka ada dibawah binaan kami...tidak ada pemaksaan soal keyakinan adik2 dengan latarbelakang agama apapun...tapi kini dengan alasan keseragaman adik2 “dipaksa” untuk melepas jilbabnya..ini tidak bisa dibiarkan...Lawannn.”

Saat dikonfirmasi Republika, Irwan Indra mengungkapkan, selain dari Aceh, ternyata dari 38 provinsi ada 18 yang mengirimkan Muslimah berjilbab untuk jadi petugas Paskibraka pusat. "Kita cek ke semua PPI ke provinsi. Apakah benar tidak pakai jilbab? Mereka ramai bersuara, 18 provinsi pakai jilbab. Ada adik-adik kita yang sudah sejak SD sudah pakai jilbab," kata Irwan.

Ia meyakini, lepasnya jilbab sebagian patugas Paskibraka karena faktor tekanan. "Nggak mungkin mereka sukarela, pasti ada tekanan," kata dia.

Ia memaparkan, bentuk tekanannya bisa berupa ancaman dicadangkan atau tak dijadikan pasukan utama. "Malu dengan provinsi kalau sudah sampai di IKN tapi jadi cadangan, tak bawa baki," ujarnya. Ia mengatakan sudah menanyakan ke pihak BPIP dan para pembina dari TNI-Polri soal hal ini namun belum mendapat kejelasan.

2. Penjelasan Kepala BPIP

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menjelaskan, pelepasan jilbab belasan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.

“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024).

Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika menjelaskan alasan penyesuaian ketentuan seragam untuk anggota Paskibraka yang menggunakan hijab. Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan menggunakan hijab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada 17 Agustus.

Namun, BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024, sebagaimana yang termaktub dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024. Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan jilbab.

Yudi menjelaskan, penyeragaman pakaian tersebut berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Bapak Pendiri Bangsa, yakni Ir. Soekarno. Nilai-nilai yang dibawa oleh Soekarno, kata Yudi, adalah ketunggalan dalam keseragaman. Ketunggalan tersebut diterjemahkan oleh BPIP dalam wujud pakaian yang seragam.Terlebih, kata dia, nantinya para anggota Paskibraka akan bertugas sebagai pasukan.

 

Perintah pakai jilbab dan permintaan maaf.. Baca halaman selanjutnya..

 

3. Perintah tetap pakai jilbab

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri tetap menggunakan jilbab saat bertugas dalam upacara peringatan HUT ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada 17 Agustus 2024.“Kami meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab, tetap gunakan itu,” kata Heru di Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta itu mengaku sudah menyaksikan Paskibraka putri yang beragama Islam tetap mengenakan jilbab dalam gladi bersih di IKN Rabu pagi.  Heru juga menyebut Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tidak melaporkan terkait perintah Paskibraka putri melepas jilbab kepada pihaknya.

Heru menegaskan, BPIP sendiri telah berkoordinasi dengan Sekretariat Presiden Joko Widodo. Hasilnya, para Paskibraka putri yang berjilbab bisa tetap mengenakan jilbab  sebagaimana saat mereka mendaftar. 

Instruksi dari Kasatpres tersebut diikuti oleh pernyataan permintaan maaf dari Kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi. “BPIP juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh Masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita Pelepasan Jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan, baik yang ada di Media Online maupun Media Massa lainnya, yang berlangsung selama 2 (dua) hari ini sejak tanggal 14 hingga 15 Agustus 2024,”ujar dia.

Lebih lanjut, BPIP menegaskan mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) selaku Penanggungjawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79 yang disampaikan pada tanggal 14 Agustus 2024 di Jakarta, yang menyatakan bahwa Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara.

 

Penggantian pembawa baki dan terancam sanksi..

 

4. Penggantian pembawa baki

Maulia Permata Putri, seorang siswi berjilbab di SMAN 1 Kota Solok yang terpilih menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) sempat dilatih untuk menjadi pembawa baki. Namun, pada upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Paskibraka yang bertugas membawa baki bukan Maulia.

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengumumkan Paskibraka putri yang membawa baki pada Sabtu (17/8/2024) pagi atau hanya beberapa jam menjelang upacara dimulai. Pelajar asal Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Livenia Evelyn Kurniawan terpilih sebagai pembawa baki bendera Sang Saka Merah Putih pada peringatan detik-detik Proklamasi di halaman Istana Negara IKN.

"Pengumuman Livenia Evelyn Kurniawan sebagai pembawa bendera diumumkan pagi ini pukul 07.00 WITA," kata Humas Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Marbawi dikonfirmasi di IKN, Sabtu (17/8/2024).

Ia mengatakan, Livenia terpilih dari 76 personel Paskibraka Nasional 2024 yang hari ini bertugas mengibarkan bendera Sang Saka Merah Putih. Livenia merupakan siswi SMAK Santo Fransiskus Assisi Samarinda, Kalimantan Timur.

Selain pembawa baki utama, BPIP juga telah menunjuk petugas Paskibraka putri sebagai petugas cadangan pembawa baki yaitu Lutfiyah Naurasyifa Utoyo asal Sulawesi Tenggara dan berstatus sebagai siswi SMAN 1 Kendari.

Anggota Paskibraka melakukan persiapan sebelum Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Pengibaran Bendera Merah Putih di Lapangan Istana Negara Ibu Kota Nusantara, Penajam Passer Utara, Kalimantan Tengah, Sabtu (17/8/2024). Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Pengibaran Bendera Merah Putih yang pertama kali diadakan di Lapangan Istana Negara Ibu Kota Nusantara akan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. - (Republika/Edwin Dwi Putranto)

5. Opsi sanksi dari Jokowi

Presiden Joko Widodo merespons aturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang secara tidak langsung menghalangi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri memakai jilbab saat bertugas di Istana Negara Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur.

Dijumpai di Istana Negara, IKN, usai mengikuti upacara penurunan bendera 17 Agustus 2024, Presiden menegaskan bahwa keberagaman harus dihormati.

"Kita harus hormati keberagaman, kita harus hormati kebhinekaaan karena negara ini negara besar, suku berbeda, rasnya berbeda, agamanya berbeda, adat istiadat berbeda, jadi tidak bisa diseragamkan," kata Presiden Joko Widodo di Istana Negara, IKN, Kalimantan Timur, Sabtu.

Jokowi menekankan perbedaan dan keberagaman merupakan anugerah dan kekayaan yang patut disyukuri untuk persatuan, bukan untuk perbedaan

Saat ditanya ada tidaknya sanksi bagi Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) atas peristiwa ini, Presiden menyatakan, "Ya nanti dilihat."

Infografis Ramai Ulama Kecam Paskibraka Dilarang Berjilbab - (Dok Republika)

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler