Respons Putusan MK, Apakah PKS akan Balik Dukung Anies? Ini Jawaban Syaikhu

Syaikhu mengaku mendapat pertanyaan dari banyak wartawan soal putusan MK.

Republika/Thoudy Badai
Presiden PKS Ahmad Syaikhu saat menerima kedatangan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di kantor DPP PKS, Jakarta, Senin (8/7/2024). Pertemuan tersebut merupakan dalam rangka silaturahmi sekaligus membahas tentang peluang koalisi dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2024. Sebelumnya, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mengatakan bahwa partainya tetap membuka komunikasi untuk berkoalisi dengan PKS atau partai lainnya dalam Pilkada 2024.
Rep: Bayu Adji P  Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu buka suara soal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pengusungan pasangan calon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Baca Juga


Menurut Syaikhu, partainya akan tetap melanjutkan untuk mendukung pasangan calon yang diusung di Pilkada Serentak 2024. Salah satu pasangan tersebut yakni Ridwan Kamil dan Suswono. 

Syaikhu mengaku mendapatkan banyak pertanyaan dari wartawan terkait dengan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024. Pasalnya, putusan MK itu dinilai membuat guncangan jelang proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah di KPU.

"Hari ini wartawan banyak yang menanyakan kepada saya, juga ada guncangan-guncangan mungkin terkait dengan keputusan MK dalam proses pendaftaran di KPU, KPUD. Persyaratannya ternyata dibuat lebih ringan, tidak 20 persen lagi, tapi 7,5 persen," kata dia dalam kegiatan Konsolidasi Nasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di ICE BSD, Tangerang, Selasa (20/8/2024).

Syaikhu mengatakan, PKS telah menjalin komunikasi panjang dengan berbagai pihak untuk mengusung pasangan calon di Pilkada Serentak 2024, termasuk di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta. Karena itu, ia meminta kader PKS untuk tetap mendukung keputusan yang telah dibuat PKS.

"Saya berharap pada Bapak Ibu sekalian, karena jalinan yang sudah kita jalin sudah sedemikian panjang, kiranya apa yang sudah kita rekatkan, kuatkan, kiranya tidak terkoyak kembali, kemudian kita memulai sesuatu yang dari awal lagi. Kiranya apa yang sudah kita mulai itu bisa kita lanjutkan dan kita sukseskan sampai menang," kata dia.

Sebelumnya, MK telah membuat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 pada Selasa. Dengan putusan itu, syarat pengusungan pasangan calon oleh partai politik atau gabungan partai disesuaikan dengan syarat dukungan pasangan calon perseorangan. 

Dosen Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia Titi Anggraini mengatakan, putusan MK itu merupakan keputusan yang sangat progresif. Pasalnya, putusan itu akan kontestasi yang lebih adil dan menyajikan keragaman di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

"Putusan MK ini merekonstruksi syarat pencalonan yang lebih memudahkan partai politik untuk bisa mengusung pasangan calon di Pilkada Serentak 2024, baik pilkada gubernur ataupun bupati/wali kota," kata dia melalui keterangannya yang telah dikonfirmasi Republika, Selasa.

Peluang Anies

Ketua DPP PDI Perjuangan Eriko Sotarduga mengisyaratkan nama Anies Baswedan masuk ke dalam tiga nama yang dikerucutkan partainya untuk diusung pada Pilkada Jakarta 2024.

"Soal siapa nanti yang diputuskan tiga nama ini, tentu tanya, 'ada enggak Pak Anies di sini, kan begitu kan? Ya, tentu dari senyum saya ini kan sudah bisa terlihat kan begitu," kata Eriko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

 

 

Hal itu disampaikannya merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah.

Namun, ia enggan untuk memberikan pernyataan secara lugas terkait kepastian Anies menjadi salah satu sosok yang dipertimbangkan oleh PDIP. "Saya tidak ingin mendahului. Biarlah nanti kami rapat DPP," ucapnya.

Dia juga enggan membeberkan secara lugas dua nama lainnya yang ikut dipertimbangkan oleh PDIP untuk dimajukan pada Pilkada Jakarta 2024.

"Jadi sebenarnya pengerucutan ini, yang tiga ini sudah tinggal nanti biarlah Ibu Ketua Umum (Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri) yang memutuskan," katanya. 

Ketika ditanyakan apakah salah satu nama lainnya merupakan mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, ia pun menyebut perlu mengonfirmasi kepada yang bersangkutan terlebih dahulu terkait kesiapannya untuk berkontestasi pada Pilkada Jakarta 2024.

"Karena sekarang Pak Ahok ditugaskan ke seluruh Indonesia, apakah beliau juga senang atau memang siap ditugaskan lagi (di Jakarta) kan? Nah, seperti itu. Jadi kita sedang mengerucutkan hal itu," ucapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler