Hadits Nabi SAW: Mengapa 'Melawan' Pemimpin Zalim adalah Jihad Paling Mulia?

Dampak pemimpin zalim sangat merusak tatanan masyarakat

Republika/Thoudy Badai
Massa aksi dari berbagai elemen masyarakat menggelar unjuk rasa di kawasan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi. Aksi tersebut berlangsung hingga pukul 19.00 WIB sebelum dibubarkan personel Kepolisian.
Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Rasulullah SAW menjelaskan tentang salah satu amalan baik yang agung dari jihad. Amalan tersebut adalah amar maruf nahi mungkar. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut:

Baca Juga


عن أبي سعيد الخدري أن النبي صلى الله عليه وسلم قال إن من أعظم الجهاد كلمة عدل عند سلطان جائر

Dari Abu Said Al Khudri RA, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya jihad yang paling agung adalah kalimat adil terhadap pemimpin yang zalim.” (HR Tirmidzi). Dalam riwayat lain menggunakan kata kalimat yang haq (kalimatu haqqin) dan kata amirin (pemimpin) menggantikan kata sulthan.

Makna jihad dalam hadits ini adalah amar makruf nahi munkar dan ibadah-ibadah lainnya dengan lisan. Perkataan yang benar, perkataan yang dilakukan dengan lisan. Ini bukan berarti menentang para pemimpin, tetapi menasihati mereka, sebagaimana sabda RasulullahSAW:

الدين النصيحة، قلنا: لمن؟ قال: لله ولكتابه ولرسوله ولأئمة المسلمين وعامتهم

“Agama adalah nasihat. Kami bertanya, “Untuk siapa?” Beliau bersabda, “Untuk Allah, untuk kitab-Nya, untuk Rasul-Nya, untuk para imam kaum muslimin, dan untuk masyarakat umum.” (HR Muslim).

Ini adalah salah satu jihad yang paling besar karena melibatkan risiko diri sendiri dan bersedia menanggung bahaya demi Allah, seperti yang dikatakan oleh Al-Khattabi dalam Maalim al-Sunnah:

“Ini adalah jihad yang paling utama, karena barangsiapa yang memerangi musuh dan ragu-ragu antara harapan dan ketakutan, maka ia tidak tahu apakah ia akan menang atau dikalahkan, sementara mereka para pemilik kekuasaan sangat digdaya, jika ia mengatakan kebenaran dan memerintahkannya untuk melakukan yang benar, ia akan membahayakan dirinya dan menjadikan dirinya sebagai sasaran kebinasaan, maka ini adalah jihad yang paling utama karena ketakutan yang sangat.”

Al-Thayibi, dalam tafsirnya atas Misykat, mengutip alasan lain yaitu karena kezaliman pemimpin berdampak pada semua orang yang berada di bawah kekuasaannya, yang jumlahnya banyak, maka jika ia menghentikannya dari kezaliman, ia akan memberi manfaat bagi banyak orang, tidak seperti membunuh seorang kafir.

Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, amar makruf nahi mungkar ini bukan berarti keluar untuk memerangi para pemimpin, akan tetapi mengubah kemungkaran dengan tangan selama tidak dilakukan dengan pedang dan peperangan, bukan berarti makar.

Jika tidak menimbulkan fitnah tetapi bahayanya hanya terbatas pada pelakunya dan tidak meluas kepada keluarga, sahabat, tetangga dan semisalnya, jika tidak, maka hal tersebut dilarang.

Sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Rajab di dalam kitab Jami' al-'Ulum wa al-Hikam: “Perubahan dengan tangan tidak mengharuskan adanya peperangan, dan hal itu juga ditetapkan oleh Ahmad dalam riwayat yang benar dengan mengatakan, “Mengubah dengan tangan bukan dengan pedang dan senjata, dengan demikian (maksud) jihad kepada mara pemimpin dengan tangan adalah menghilangkan kemungkaran para pemimpin dengan tangannya, seperti menumpahkan minuman keras, merusak mesin-mesin permainan, dan sebagainya. Atau menghilangkan dengan tangan apa yang mereka perintahkan dari kezaliman, jika dia memiliki kemampuan untuk itu, kesemuanya diperbolehkan, dan ini bukan berarti memerangi mereka, dan juga tidak berarti makar yang dilarang. Ini paling banyak ditakuti adalah dia membunuh pemimpin sendiri. Sedangkan makar dengan mengangkat senjata, dikhawatirkan memicu huru-hara yang memicu pertumpahan darah umat Islam.”

Umat Islam...

Umat Islam telah dilarang untuk berbuat zalim agar tak merugikan dirinya dan orang lain. Hal ini juga telah diperingatkan Nabi Muhammad ﷺ.

Dilansir dari laman Alukah pada Rabu (21/8/2024), berikut lima wasiat Rasulullah ﷺ terkait larangan berbuat zalim:

Pertama:  

الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ مَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ بِهَا كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

"Seorang Muslim dengan Muslim yang lain adalah bersaudara. Dia tidak boleh berbuat zalim dan aniaya kepada saudaranya yang Muslim. 

Barang siapa yang membantu kebutuhan saudaranya, maka Allah akan memenuhi kebutuhannya. Barang siapa membebaskan seorang Muslim dari suatu kesulitan, maka Allah akan membebaskannya dari kesulitan pada hari kiamat. Dan barang siapa menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutupi aibnya pada hari kiamat kelak." (HR Muslim).

Infografis Ajaran Islam Menyikapi Pemimpin Dzalim - (Dok Republika)

Kedua: 

 أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ قَالُوا الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لاَ دِرْهَمَ لَهُ وَلاَ مَتَاعَ، فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاَةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ رواه مسلم

“'Tahukah kalian siapakah orang yang muflis (bangkrut) itu? Para sahabat menjawab, 'Orang yang muflis (bangkrut) diantara kami adalah orang yang tidak punya dirham dan tidak punya harta.' Rasulullah ﷺ bersabda, 'Orang yang muflis (bankrut) dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan (pahala) melaksanakan sholat, menjalankan puasa dan menunaikan zakat, namun dia juga datang (membawa dosa) dengan mencela si ini, menuduh si ini, memakan harta ini dan menumpahkan darah si ini serta memukul si ini. 

Maka akan diberinya orang-orang tersebut dari kebaikan-kebaikannya. Dan jika kebaikannya telah habis sebelum ia menunaikan kewajibannya, diambillah keburukan dosa-dosa mereka, lalu dicampakkan padanya dan ia dilemparkan ke dalam neraka.” (HR Muslim)

Selanjutnya ketiga...

Ketiga:  

اتَّقُوا الظُّلْمَ فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَاتَّقُوا الشُّحَّ فَإِنَّ الشُّحَّ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَمَلَهُمْ عَلَى أَنْ سَفَكُوا دِمَاءَهُمْ وَاسْتَحَلُّوا مَحَارِمَهُمْ

"Hindarilah kezaliman, karena kezaliman itu adalah mendatangkan kegelapan pada hari kiamat kelak! Jauhilah kekikiran, karena kekikiran itu telah mencelakakan (menghancurkan) orang-orang sebelum kalian yang menyebabkan mereka menumpahkan darah dan menghalalkan yang diharamkan." (HR Muslim)

Keempat:

مَنْ ظَلَمَ قِيدَ شِبْرٍ طُوِّقَهُ مِنْ سَبْعِ أَرَضِينَ "Siapa yang pernah berbuat aniaya sejengkal saja (dalam perkara tanah) maka nanti dia akan dibebani (dikalungkan pada lehernya) tanah dari tujuh bumi." (HR Bukhari)

Kelima:

 قَالَ اللَّهُ تَعَالَى ثَلَاثَةٌ أَنَا خَصْمُهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ رَجُلٌ أَعْطَى بِي ثُمَّ غَدَرَ وَرَجُلٌ بَاعَ حُرًّا فَأَكَلَ ثَمَنَهُ وَرَجُلٌ اسْتَأْجَرَ أَجِيرًا فَاسْتَوْفَى مِنْهُ وَلَمْ يُعْطِهِ أَجْرَهُ

"Allah Ta'ala berfirman, “Ada tiga jenis orang yang aku berperang melawan mereka pada hari kiamat, seseorang yang bersumpah atas namaku lalu mengingkarinya, seseorang yang berjualan orang merdeka lalu memakan (uang dari) harganya dan seseorang yang mempekerjakan pekerja kemudian pekerja itu menyelesaikan pekerjaannya namun tidak dibayar upahnya." (HR Bukhari)

 

Sumber: alukah 

Mengenal Hadits Nabi Muhammad SAW - (Republika)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler