Penjelasan Ulama soal Anjuran Pasutri Berhubungan Intim, Malam Jumat atau Jumat Pagi?
Malam Jumat memiliki kedudukan khusus bagi umat Islam.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dalam tradisi dan ajaran Islam, malam Jumat memiliki kedudukan khusus, dan banyak umat Muslim yang meyakini adanya anjuran untuk melakukan ibadah tertentu pada malam ini. Mengenai hubungan suami istri, ada beberapa hadis yang sering kali dikaitkan dengan malam Jumat, meskipun sebagian besar ulama sepakat bahwa tidak ada kewajiban khusus untuk melakukan hubungan suami istri pada malam ini.
Terdapat beberapa riwayat yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW menganjurkan untuk melakukan hubungan suami istri pada malam Jumat. Misalnya, dalam sebuah riwayat dikatakan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَغَسَّلَ ، وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ ، و َدَنَا وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ ، كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ يَخْطُوهَا أَجْرُ سَنَةٍ صِيَامُهَا
Artinya: “Barangsiapa yang mandi pada hari Jum'at dengan mencuci kepala dan anggota badan lainnya, lalu ia pergi di awal waktu atau ia pergi dan melihat khutbah pertama, lalu ia mendekati imam, mendengar khutbah serta diam, maka setiap langkah kakinya termasuk seperti puasa dan shalat setahun .” (HR Tirmidzi no 496).
Ada ulama yang menafsirkan mengenai makna mandi dalam hadits di atas. Seperti yang dikatakan Ibnul Qayyim dalam Zaadul Ma'ad:
قال الإمام أحمد : (غَسَّل) أي : جامع أهله ، وكذا فسَّره وكيع
Artinya: "Imam Ahmad berkata, makna ghossala adalah menyetubuhi istri. Demikian pula dengan Waki"
Tentu hubungan intim tersebut mengharuskan untuk mandi junub. Dalam Tanwirul Hawalik, Imam Suyuti menguatkan hadits tersebut dengan berkata: "Apakah kalian lemas menyetubuhi istri kalian pada setiap hari Jumat (artinya bukan di malam hari)? Karena menyetubuhi saat itu mendapat dua pahala, yaitu pahala mandi Jumat dan pahala menyebabkan istri mandi (karena disetubuhi). Yaitu hadits yang dimaksud dikeluarkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman dari hadits Abu Hurairah.
Berdasarkan keterangan tersebut, maka yang dianjurkan bagi suami istri justru berhubungan intim pada pagi hari saat suami mau berangkat Jumatan, bukan di malam hari. Namun, anjuran ini pun masih diperselisihkan oleh para ulama karena tafsiran yang berbeda.
Terlepas dari itu, dalam Islam hubungan suami istri adalah ibadah yang bernilai pahala jika dilakukan dengan niat yang baik. Terdapat beberapa adab yang dianjurkan saat berhubungan, seperti membaca doa sebelum berhubungan, menjaga privasi, dan tidak menyebarluaskan urusan ranjang.
Berikut doa yang dianjurkan dibaca saat akan melakukan hubungan intim:
بِاسْمِ اللَّهِ ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ ، وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
Bismillah, Allahumma jannibnaassyyaithaana wa jannibi syaithoona maarazaqtanaa
Artinya: “Dengan nama Allah, ya Allah, jauhkanlah kami dari gangguan setan dan jauhkanlah setan dari rezeki (bayi) yang akan Engkau anugerahkan pada kami,” (HR Bukhari).
Secara umum, hubungan suami istri adalah bagian dari ibadah dalam Islam jika dilakukan dengan niat yang baik dan sesuai dengan adab. Malam Jumat atau hari Jumat dianggap memiliki keutamaan tersendiri dalam Islam, dan banyak ibadah yang dianjurkan pada malam ini, namun tidak ada kewajiban khusus untuk berhubungan suami istri pada malam Jumat. Anjuran yang ada lebih bersifat sunnah dan tergantung pada kondisi dan kenyamanan pasangan.