Pustakawan Universitas BSI Kampus Tasikmalaya Ikuti Sertifikasi Pustakawan di Perpusnas RI

Pustakawan Universitas BSI salah satu dari 60 yang terpilih seleksi.

dok Republika
Lembaga Sertifikasi Pustakawan (LSP) bekerja sama dengan Perpustakaan Nasional RI telah melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Pustakawan Jakarta IV selama 2 (dua) hari, pada Senin-Selasa, 19-20 Agustus 2024
Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Sertifikasi Pustakawan (LSP) bekerja sama dengan Perpustakaan Nasional RI telah melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Pustakawan Jakarta IV selama 2 (dua) hari, pada Senin-Selasa, 19-20 Agustus 2024 bertempat di Auditorium Perpustakaan Nasional RI, Jl Salemba Raya No 28A Jakarta Pusat. Kegiatan ini diikuti oleh 22 orang Asesor dan 60 orang Asesi/Peserta dari berbagai provinsi dan instansi di Indonesia.

Baca Juga


Berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan oleh Perpustakaan Nasional sebanyak 60 pustakawan terpilih dari berbagai instansi Perpustakaan di seluruh Indonesia. Linatul Hikmah pustakawan Univeristas BSI Kampus Tasikmalaya berhasil melaksanakan sertifikasi perpustakaan dalam Klaster Layanan Dasar Perpustakaan.

Sertifikasi ini dilakukan melalui proses yang panjang dan ketat yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKNI) bidang perpustakaan tahun 2019.

“Dengan memiliki sertifikat kompetensi pustakawan maka seorang pustakawan akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi kerja yang dikuasainya,” ucap Linatul.

Linatul juga menambahkan bahwa sertifikasi uji kompetensi pustakawan merupakan suatu upaya untuk menunjukkan eksistensi profesionalitas pustakawan, disamping tentunya untuk mengakui keberadaan profesi pustakawan itu sendiri.

“Sertifikasi uji kompetensi bagi pustakawan ini pada akhirnya bermuara pada bagaimana meningkatkan profesionalitas pustakawan itu sendiri. Sehingga tercipta the right men on the right job, the right men on the right place, atau tercipta profesionalitas bagi pustakawan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pustakawan,” tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler