Ini Solusi JK Agar Adzan Maghrib dan Misa Paus Fransiskus Tetap Tayang di TV Bersamaan

JK menyampaikan selamat datang untuk Paus Fransiskus yang dinilai sebagai kehormatan.

Bambang Noroyono/Republika
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Rep: Rizky Suryarandika Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla atau JK, menyarankan stasiun televisi untuk tetap menyiarkan adzan pada saat bersamaan dengan laporan perayaan misa Paus Fransiskus. Saran tersebut disampaikan menanggapi polemik tentang surat edaran Kominfo untuk mengganti siaran adzan dengan running text.

Baca Juga


"Jadi saya sarankan sebagai ketua DMI agar TV di samping terus melaporkan tentang misa, juga ada tetap menyiarkan adzan. Jadi layar dibagi dua dan hanya lima menit adzan Maghrib," kata JK dalam keterangan pers, Rabu (4/9/2024).

JK menambahkan, sebagai negara dengan mayoritas penduduk Islam terbanyak, tentu sangat mengutamakan toleransi. Dengan adanya seruan panggilan adzan umat Islam yang bersamaan perayaan misa umat Katolik yang bersamaan, itu justru jangan saling menghilangkan.

"Itulah yang paling indah antara kedua umat beragama. Solusi terbaik, saling menghargai dan saling toleransi," ujar Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 tersebut.

JK juga menyadari bahwa perayaan misa disiarkan di televisi-televisi Indonesia akan sangat baik. Ketua Umum PMI ini pun menyampaikan selamat datang untuk Paus Fransiskus yang dinilai sebagai kehormatan untuk Indonesia.


INFOGRAFIS Fakta menarik seputar Paus Fransiskus - (dok rep)

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyurati lembaga penyiaran di Indonesia untuk tak menayangkan siaran adzan Maghrib selama gelaran misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus, pada Kamis (5/9/2024) mendatang. Kemenkominfo, meminta agar, siaran adzan Maghrib yang biasanya dikumandang serentak melalui televisi itu diganti melalui running text.

Hal tersebut, tertuang dalam surat Kemenkominfo yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Pos dan Informatika Wayan Toni Supriyanto, pada 2 September 2024. Surat bernomor B-2026/DJPPI/HM.05.08/09/2024 itu ditujukan kepada para Direktur Utama Lembaga Penyiaran, dan Para Ketua Asosiasi dan Persatuan Lembaga Penyiaran.

“Permohon penyiaran adzan Maghrib dan misa bersama Paus Fransiskus,” demikian judul hal surat tersebut.

Surat tersebut, berisikan tiga hal. Pertama, meminta agar pelaksanaan misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada Kamis 5 September 2024 pada pukul 17:00 WIB, sampai dengan 19:00 WIB disiarkan secara langsung, dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional.

"Sementara itu, di antara pukul 17:00 sampai dengan 19:00 WIB, adzan Maghrib juga disiarkan,” begitu angka dua isi surat tersebut.

Namun, penayangan adzan Maghrib dalam angka dua tersebut, dilakukan tak seperti biasa. “Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran adzan Maghrib dapat dilakukan dengan running text,” begitu angka tiga surat tersebut.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler