Dua Paslon Pilkada Majalengka Ikut Tes Kesehatan, Ini Hasilnya

Hasil tes urine kedua paslon juga dinyatakan negatif

Edi Yusuf
Dirut RSHS Rachim Dinata Marsidi menyerahkan hasil pemerikasaan kesehatan kepada Kabupaten Majalengka saat Penyampaian Hasil Pemerikasaan Kesehatan Bagi Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Bupati dan Wakil Bupati di Wilayah Provinsi Jabar pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, Rabu (4/9/2024). RSHS Bandung, resmi menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon (paslon) kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak ke KPU. Dari hasil pemeriksaannya, para paslon dinyatakan layak untuk mengikuti Pilkada Serentak 2024.
Rep: Lilis Sri Handayani Red: Arie Lukihardianti

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA--Dua pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 Kabupaten Majalengka, dinyatakan sehat jasmani dan rohani. Kedua pasangan itu, yakni Karna Sobahi – Koko Suyoko dan Eman Suherman – Dena M Ramdhan, dinyatakan layak untuk melanjutkan tahapan pencalonan selanjutnya.

Baca Juga


Kepastian itu terungkap dari hasil pemeriksaan kesehatan terhadap keduanya, yang telah diterima oleh KPU Kabupaten Majalengka. Kedua Paslon itu sebelumnya menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Hasan Sadikin Bandung. ‘’Kedua paslon dinyatakan sehat secara jasmani maupun rohani,’’ ujar Koordinator Divisi (Koordiv) Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Majalengka, Andhi Insan Sidieq, Kamis (5/9/2024).

Tak hanya itu, hasil tes urine kedua paslon juga dinyatakan negatif. Tes urine itu dilakukan untuk memastikan kedua paslon tidak terindikasi menyalahgunakan narkotika dan zat adiktif (napza) lainnya.

Andhi mengatakan, KPU Kabupaten Majalengka telah menerima surat hasil pemeriksaan kesehatan itu pada Rabu (4/9/2024). Sedangkan pemeriksaan kesehatan terhadap kedua paslon dilaksanakan di RSHS Bandung pada Jumat – Sabtu (30-31/8/2024) lalu.

Andhi menyebutkan, pemeriksaan kesehatan itu meliputi 18 item. Di antaranya, MRI, EKG, USG, rontgen thorax, hingga kesehatan jiwa. ‘’Untuk biayanya, ditanggung sepenuhnya oleh KPU Kabupaten Majalengka,’’ kata Andhi. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler