Polda Jateng Mulai Panggil Dokter-Dokter di PPDS Undip

Undip akan memberikan pendampingan terhadap para dokter yang diperiksa Polda Jateng.

ANTARA FOTO/Aji Styawan
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (UNDIP) menyalakan lilin saat menggelar aksi lilin sebagai simbol berkabung atas meninggalnya salah satu mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi berinisial ARL (30) dengan dugaan perundungan, di Lapangan Widya Puraya UNDIP, Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, Senin (2/9/2024). Aksi tersebut sebagai dukungan kepada pihak terkait dalam menyelesaikan kasus yang tengah terjadi di PPDS FK UNDIP berasaskan keadilan tanpa menyudutkan salah satu pihak, doa dan solidaritas kepada keluarga ARL, serta dukungan moril kepada Dekan FK UNDIP Yan Wisnu Prajoko selaku Dokter Spesialis Bedah dengan Subspesialis Bedah Onkologi dan dosen pendidikan dokter spesialis-subpesialis yang aktifitas klinisnya diberhentikan sementara di RSUP Kariadi Semarang.
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polda Jawa Tengah (Jateng) mulai melakukan pemanggilan terhadap sejumlah mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dalam penyelidikan dugaan perundungan (bullying) yang dialami oleh dokter Aulia Risma Lestari (ARL) yang diduga meninggal usai bunuh diri. Pemanggilan diketahui dari surat Polda Jateng yang dikirim kepada Rektor Undip.

Baca Juga


"Kepolisian menyampaikan surat pemanggilan dokter peserta PPDS melalui Rektor Undip. Rektor memerintahkan untuk segera dihadirkan," kata Ketua Tim Hukum Undip Semarang Kairul Anwar di Semarang, Ahad (15/9/2024).

Menurut dia, tim hukum memberikan pendampingan terhadap para dokter yang dimintai keterangan di Polda Jawa Tengah. Ia memastikan Undip tidak akan mengintervensi serta terbuka terhadap investigasi dugaan perundungan di PPDS Fakultas Kesehatan tersebut.

Menurut dia, Undip tidak mendiamkan terjadinya perundungan di PPDS. Ia mengakui perundungan terjadi di PPDS Undip pada kurun waktu 2021 hingga 2022 dan sudah dijatuhkan sanksi terhadap pelakunya.

"Perundungan ada. Sudah dijatuhkan sanksi, bahkan sampai pemecatan," katanya.

Dokter ARL, seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah. Kematian korban yang ditemukan pada 12 Agustus 2024 tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.

Keluarga ARL sendiri sudah melaporkan dugaan perundungan tersebut ke Polda Jateng pada 4 September 2024. Polda Jateng pun sudah melakukan gelar perkara dan memproses laporan keluarga ARL.

Bullying di Program Pendidikan Dokter Spesialis - (Infografis Republika)

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler