Polisi Sebut 7 Korban Kali Bekasi Konsumsi Miras Sebelum Melompat ke Sungai
Remaja yang mengarah ke Kali Bekasi nekad menceburkan diri ke aliran sungai.
REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota menyampaikan terkait kasus tujuh orang yang ditemukan tewas tenggelam di Kali Bekasi beberapa waktu lalu. Polisi menyebut para korban diduga mengonsumsi minuman keras (miras) sebelum kejadian nahas tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Pol Audy Jozie Oroh menyatakan para korban tersebut menenggak minuman keras sebelum digerebek Tim Patroli Perintis Presisi. "Keterangan saksi juga diperoleh di tempat tersebut mereka melakukan aktivitas minum-minuman beralkohol dan terindikasi juga ada senjata tajam di lokasi," katanya di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (23/9/2024).
Konstruksi awal kasus ini bermula ketika petugas mendapatkan informasi dari warga bahwa ada aktivitas konsumsi minuman keras oleh sekelompok remaja yang nongkrong sambil membawa senjata tajam. Mendapatkan laporan pengaduan dimaksud, petugas dari Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota kemudian bergerak menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan penggerebekan.
"Pada Sabtu sekitar pukul 03.30 WIB, tim datang ke lokasi itu. Jadi, setelah melihat kedatangan tim Presisi, remaja yang berkumpul tersebut kocar-kacir. Ada yang mengarah ke perumahan warga dan ada juga yang mengarah ke Kali Bekasi," ucapnya.
Remaja yang mengarah ke Kali Bekasi kemudian nekad menceburkan diri ke aliran sungai tersebut hingga akhirnya ditemukan tewas mengambang pada Ahad (22/9/2024). "Ada beberapa yang memang tidak berani untuk meloncat karena melihat kondisi tempat yang tidak memungkinkan dan gelap sehingga berhasil diamankan oleh Tim Perintis Presisi," katanya.
Petugas berhasil menggiring 22 orang remaja dalam aksi kejar-kejaran tersebut. Tiga di antara puluhan remaja yang dibawa ke Mapolres Metro Bekasi diketahui memegang senjata tajam. "Ini dari hasil tindak kepolisian yang telah dilakukan yaitu melakukan olah tempat kejadian perkara, mengevakuasi jenazah ke RS Polri, melakukan pemeriksaan terhadap 23 orang saksi, melakukan prioritas rekonstruksi dan berkoordinasi dengan Basarnas, BPBD, serta Tim SAR," katanya.
Pihaknya masih menunggu proses autopsi korban di RS Polri Kramatjati sambil melanjutkan proses penyelidikan guna mengungkap fakta-fakta yang terjadi di lapangan terkait kasus tersebut. "Penyelidikan ini dilakukan dengan kolaborasi lintas profesi. Jadi kami tidak hanya mengedepankan penyelidikan biasa tapi menerapkan scientific crime identification. Jadi proses ini dilakukan secara akuntabel untuk mengungkap fakta yang terjadi," kata dia.