Polisi Kantongi Identitas 10 Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, Segera Ditangkap
Diskusi di Kemang dihadiri tokoh di antara Din Syamsuddin dan Refly Harun.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Identitas 10 orang pelaku perusakan di acara diskusi sejumlah tokoh di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024) telah dikantongi oleh pihak kepolisian. Video aksi mereka melakukan pembubaran dan perusakan di lokasi diskusi beredar viral di media sosial.
"Ada 10 orang. Sudah kita identifikasi dan ketahui nama-nama pelakunya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal kepada wartawan di Jakarta.
Ade mengatakan, hingga kini sebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap. "Pelaku segera kita tangkap dan proses hukum," ujarnya.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Edy Purwanto mengatakan, polisi saat itu tengah melakukan pengamanan unjuk rasa di depan hotel tempat acara diskusi tersebut. "Di saat kami fokus pengamanan kegiatan unjuk rasa di depan, tiba-tiba kami mendapatkan informasi ada sekelompok orang tak dikenal masuk lewat gerbang pintu belakang," kata Edy.
Edy mengungkapkan sebanyak 25 orang tak dikenal itu berbeda dengan massa yang menggelar unjuk rasa. Dia juga mengatakan tak ada pemberitahuan adanya acara diskusi di hotel tersebut.
"Kami tidak tahu karena memang kegiatan di dalam juga apa kami tak tahu. Karena tak ada pemberitahuan ke Polsek atau Polres terkait kegiatan," katanya.
Acara diskusi tersebut dihadiri sejumlah tokoh seperti mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dan pakar hukum tata negara Refly Harun. Kepolisian sudah berkoordinasi dengan pihak hotel atas dugaan perusakan dan mendalami kerugian yang ditimbulkan.
Dugaan perusakan pada diskusi para tokoh di hotel di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, terjadi pada Sabtu sekitar pukul 09.00 WIB. Kemudian, polisi menerima informasi adanya sekelompok orang tak dikenal masuk ke hotel itu dari pintu belakang.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro meminta pihak penegak hukum mengusut kasus pembubaran kegiatan diskusi yang dilakukan secara paksa dan anarkis pada Sabtu (28/9/2024) pagi. Video pembubaran diskusi oleh sejumlah orang itu viral di media sosial.
"Komnas HAM mendorong dilakukannya penegakan hukum. Selain itu kami berharap agar pemerintah, khususnya melalui aparat penegak hukum, agar melindungi ruang kebebasan sipil," kata Atnike di Jakarta, Sabtu.
Menurut Atnike, Komnas HAM sangat menyesali terjadi perampasan hak sipil hingga tindakan intimidatif dalam kegiatan diskusi itu, seperti yang terekam dalam video yang telah beredar di sosial media. Menurut dia, hal tersebut sudah tidak boleh lagi terjadi lantaran pemerintah berkewajiban menjamin dan melindungi hak masyarakat untuk berkumpul secara damai dan berekspresi.
Karenanya, pihak Komnas HAM akan menelusuri lebih lanjut peristiwa pembubaran tersebut guna mencari tahu penyebab dari insiden itu. Setelah itu, pihaknya akan terus mendorong kasus ini agar dapat ditangani secara hukum.
"Komnas HAM masih melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi terkait duduk perkara peristiwa ini," tutup Atnike.