Raffi Ahmad Dapat Gelar Doktor Honoris Causa, Artis Ucapkan Selamat, Warganet Sebaliknya
Raffi Ahmad mendapat gelar doktor honoris causa dari UIPM, Thailand.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Aktor sekaligus presenter Raffi Ahmad menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Universal Institute of Professional Management (UIPM), Thailand. Gelar ini diklaim diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi Raffi Ahmad di bidang event management and global development selama bertahun-tahun di industri hiburan, baik secara konvensional maupun digital di Indonesia.
Hal ini diungkap Raffi dalam unggahan di Instagramnya. Raffi mengatakan bahwa penghargaan tersebut diserahkan langsung olh Professor Kanoksak Likitpriwan, Presiden UIPM.
“Alhamdulilah, terima kasih atas pemberian gelar doktor kehormatan (honoris causa) kepada saya. Merupakan kebanggaan bagi saya menerima gelar ini,” kata Raffi dalam caption di unggahannya, dikutip Selasa (1/10/2024).
Raffi menyampaikan bahwa penghargaan ini didedikasikan untuk orang-orang yang berperan penting dalam hidupnya termasuk keluarga, sahabat, tim, serta semua pihak yang memberikan inspirasi. “Penghargaan ini sejatinya milik kalian semua,” kata Raffi.
Sebagai seorang tokoh publik, Raffi juga berkomitmen untuk terus memberikan dampak positif kepada para penggemarnya dan terus memberikan motivasi untuk mengejar impian.
“Dan tentunya, saya bersama tim akan membantu menciptakan lingkungan di mana orang-orang mampu menyumbangkan bakat uniknya dan menciptakan pengalaman yang membawa kebahagiaan bagi orang lain,” kata Raffi.
Hingga berita ini dibuat, unggahan tersebut mendapatkan 2,2 juta likes dan 18 ribu komentar. Sebagian komentar berasal dari kalangan artis.
Atas hal ini, beberapa selebritas seperti Rossa, Armand Maulana, hingga Ririn Ekawati. “Selamat bangga sekali,” tulis Rossa pada kolom komentar.
"Selamat berkah kasep, ngiring bingah ahhh," kata Armand.
Ada juga Irfan Hakim menuliskan,"Luar biasa". Tak ketinggalan penyanyi Audy mengucapkan, "Alhamdulillah congrats".
“Selamat Raffi, ikut bangga,” kata Ririn Ekawati.
Meskipun banyak yang mengucapkan selamat, banyak juga yang berpendapat sebaliknya terhadap gelar yang diperoleh Raffi tersebut. "Bukan apa-apa Fi, kalo dari kampus abal-abal mending tidak perlu di-publish. Demi nama baikmu sendiri," tulis akun @bepep***.
"Tanpa S1 tanpa S2 langsung Dr (doktor-Redaksi). Bagi yang tidak mengalami susahnya skripsi dan tesis bangga, tapi bagi yang tahu prosesnya ya tertawa," kata @murni4***.
Ada juga akun @aidiljap*** mengatakan, "Sebelum kita ucapin selamat dan termakan dengan flexing dia, mending coba cari tahu dulu soal kampus ini atau soal prof yang dia tulis namanya di caption itu. Saya juga ngefans ke Raffi dalam satu dua hal yang dia lakukan tapi tidak juga fans buta".
Gelar Honoris Causa adalah gelar akademik kehormatan yang diberikan oleh perguruan tinggi kepada seseorang tanpa perlu menempuh pendidikan formal di institusi tersebut. Gelar ini diberikan sebagai penghargaan atas kontribusi luar biasa seseorang di bidang tertentu atau pencapaian hidup yang istimewa. Merujuk Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 21 tahun 2013 tentang Pemberian gelar Doktor Kehormatan Pasal 4 poin b disebutkan bahwa syarat penerima Honoris Causa harus memiliki latar pendidikan minimal S1 atau setara dengan level enam dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.