Berikut Daftar Empat Wakil Ketua DPR yang Mendampingi Puan
Puan Maharani terpilih menjadi ketua DPR RI periode 2024-2029.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Guntur Sasono, secara resmi menetapkan Puan Maharani dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan dalam rapat konsultasi antara pimpinan sementara DPR dan perwakilan partai politik pada 1 Oktober 2024.
Keputusan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, yang mengatur susunan dan mekanisme penetapan pimpinan DPR. Berdasarkan aturan tersebut, pimpinan DPR terdiri atas satu ketua dan empat wakil ketua yang dipilih dari partai politik dengan perolehan kursi terbanyak di DPR.
Selain Puan Maharani sebagai Ketua DPR, Guntur Sasono juga menetapkan empat wakil ketua DPR, yaitu:
1. Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar,
2. Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra,
3. Saan Mustofa dari Fraksi Partai NasDem, dan
4. Cucun Ahmad Syamsurijal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Guntur Sasono menutup rapat dengan meminta persetujuan seluruh anggota DPR atas penetapan tersebut, yang kemudian disetujui dengan suara bulat. "Apakah dapat disetujui dan ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPR RI 2024-2029?" tanya Guntur Sasono, diikuti dengan ketukan palu sebagai tanda resmi pengesahan.
Penetapan ini sekaligus menandai dimulainya masa kepemimpinan baru di DPR untuk periode lima tahun ke depan. n Lintar Satria