Operasi Zebra 2024 Dimulai Besok, Sembilan Pelanggaran Ini Tidak Ada Lagi Ampun

Terdapat sembilan pelanggaran prioritas akan menjadi fokus penindakan.

Dokumen
Petugas satlantas Polres Bantul saat melaksanakan Operasi Zebra.
Red: Lida Puspaningtyas

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung mengatakan bahwa Operasi Zebra 2024 yang akan digelar pada Senin (14/10)/2024 hingga Ahad (27/10/2024) mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif dan humanis dengan keselamatan menjadi prioritas utama.

"Tentu operasi ini akan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, disertai dengan penegakan hukum," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Abdul Waras, di Bandarlampung, Ahad (13/10/2024).

Ia berharap Operasi Zebra yang dilaksanakan hingga sepekan ke depan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di Kota Bandarlampung.

"Kami menekankan bahwa keselamatan adalah prioritas utama. Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar aturan demi keselamatan bersama," kata dia.

Kombes Abdul Waras mengatakan bahwa dalam Operasi Zebra Krakatau 2024, terdapat sembilan pelanggaran prioritas yang akan menjadi fokus penindakan kepolisian yang di antaranya, pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara. pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

"Kemudian, pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) atau sabuk pengaman. Pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh alkohol," kata dia.

 

Selanjutnya, pengemudi atau pengendara yang melawan arus lalu lintas, pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan. Kendaraan yang over dimension dan overloading (ODOL) dan kendaraan yang parkir di bahu jalan tol.

"Selain itu, operasi zebra ini juga untuk mendukung pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih," kata dia.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung Operasi Zebra 2024.

“Masyarakat perlu memahami bahwa tertib berlalu lintas adalah tanggung jawab kita semua. Kami terus berupaya memberikan edukasi agar kesadaran ini tumbuh. Penindakan adalah bagian dari upaya menjaga keselamatan, namun kami tetap mengedepankan edukasi agar masyarakat lebih disiplin," kata dia.

 

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyebutkan pada Operasi Zebra Jaya Tahun 2024 kali ini tidak ada lokasi operasi yang bersifat tetap (stasioner). Petugas melakukan operasi secara bergerak.

"Dalam Ops Zebra Jaya Tahun 2024, tidak ada titik operasi yang 'stasioner'," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta.

Pada Operasi Zebra ini yang dilakukan oleh jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) di seluruh ruas jalan di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan dilaksanakan dengan mengedepankan upaya preemtif dan preventif serta penegakan hukum.

"Tidak ada yang melakukan giat operasi secara 'stasioner', semuanya dilaksanakan secara mobile," katanya.

Ade Ary juga menjelaskan operasi ini digelar untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). 

Baca Juga


"Operasi juga digelar untuk menyukseskan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang rencananya digelar pada tanggal 20 Oktober mendatang," katanya.

Untuk personel yang terlibat dalam Ops Zebra Jaya 2024 sebanyak 2.939 personel yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya sebanyak 1.570 personel dan jajaran Polres sebanyak 1.369 personel.

Di Bandung, Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Eko Iskandar, mengatakan operasi zebra lodaya digelar selama 14 hari ke depan. Pihaknya mengedepankan tindakan preentif, preventif hingga penindakan terhadap pelanggar.

"Tetap ada penindakan pelanggaran lalu lintas yang sifatnya membahayakan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan," ujar Eko saat dihubungi.

Eko mengatakan, sebanyak 120 anggota personel Satlantas Polrestabes Bandung terjun di operasi zebra lodaya. Pelanggaran yang akan ditindak adalah yang rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Ia mencontohkan pelanggaran yang akan ditindak seperti kelebihan muatan, melanggar rambu lalu lintas, marka jalan. Kecepatan yang rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas. "Atensi knalpot bising atau bronx," katanya.

Target operasi zebra lodaya tahun 2024 di Kota Bandung diantaranya pengemudi atau pengendara motor yang memakai ponsel saat berkendara. Pengemudi atau pengendara motor di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt.

Pengemudi dan pengendara motor di bawah pengaruh miras, melawan arus dan melebihi kecepatan. Menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler