Capai Kesepakatan Harga, Eksekusi Akuisisi BTN Syariah Diharapkan Rampung Tahun Ini

Usai akuisisi, BTN Syariah akan merapikan struktur baru sebelum diluncurkan.

dok BTN
Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN), Nixon Napitupulu, menyatakan bahwa kesepakatan harga dengan calon pemilik telah tercapai.
Rep: Dian Fath Risalah Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN), Nixon Napitupulu, mengungkapkan perkembangan terbaru terkait proses akuisisi Unit Usaha Syariah (UUS) BTN Syariah. Nixon menyatakan bahwa kesepakatan harga dengan calon pemilik telah tercapai, dan BTN berharap langkah-langkah eksekusi dapat diselesaikan pada tahun ini. Dikabarkan, UUS yang sedang dalam proses akuisisi ini adalah UUS Victoria Syariah.

Baca Juga


"Kami sedang mempersiapkan dua dokumen penting untuk proses akuisisi ini, dan saat ini dalam tahap penyelesaian," ujar Nixon saat ditemui di Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Walaupun tidak bisa memberikan rincian mengenai dokumen tersebut, ia menekankan pentingnya kelancaran proses untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Diharapkan, perjanjian jual beli bersyarat (conditional sale and purchase agreement/CSPA) dapat rampung pada akhir tahun ini.

Nixon juga menyebutkan bahwa transaksi akan dilakukan setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau RUPS Luar Biasa.

“Kami berharap dapat melaksanakan RUPS tersebut secepatnya, idealnya pada awal tahun depan,” harapnya.

Nixon menambahkan, BTN harus tertib administrasi karena ada batas waktu yang harus dipatuhi hingga November 2025. Setelah akuisisi, dia berencana untuk merapikan struktur BTN Syariah sebelum diluncurkan secara penuh pada Juni atau Juli.

“Kami ingin memastikan semua aspek operasional siap sebelum BTN Syariah resmi diluncurkan ke publik,” jelasnya.

 

 

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP) OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa meskipun manajemen BTN menargetkan pengumuman CSPA sebelum 24 Oktober, OJK belum menerima permohonan terkait rencana tersebut.

"Rencana akuisisi merupakan kewenangan pemegang saham kedua bank. OJK akan mendorong aksi korporasi yang mendukung konsolidasi industri perbankan syariah, sehingga dapat menciptakan perbankan yang lebih sehat dan berdaya saing," ungkap Dian dalam Jawaban Tertulis Konferensi Pers RDKB Juli 2024.

Dian menekankan pentingnya langkah konsolidasi ini untuk memperkuat perbankan syariah dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional. OJK berharap agar proses ini berjalan transparan dan terencana demi kepentingan bersama.

Rencana akuisisi ini juga sejalan dengan visi yang tertuang dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023-2027, yang bertujuan mengembangkan perbankan syariah yang sehat, efisien, berintegritas, dan berdaya saing, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional untuk mencapai kemaslahatan masyarakat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler