Kunjungi TPA Pecuk, Pjs Bupati Indramayu Pastikan Pengelolaan Sampah Berbasis Ekosistem  

TPA Pecuk saat ini mampu menampung sampah hingga 200 ton per hari.

Dok Republika
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, resmi melantik Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Indramayu di Gedung Sate, Kota Bandung
Rep: Lilis Sri Handayani Red: Arie Lukihardianti

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan langkah konkret dalam pelestarian lingkungan. Salah satunya adalah pengelolaan sampah berbasis ekosistem dari hulu hingga hilir. Dengan memaksimalkan pengelolaan sampah berbasis ekosistem, maka pengelolaan sampah harus memperhatikan peran sampah dalam ekosistem dan harus memberikan manfaat bagi lingkungan dan manusia.

Baca Juga


Pjs Bupati Indramayu, Dedi Taufik mengatakan, TPA Pecuk saat ini mampu menampung sampah hingga 200 ton per hari. TPA Pecuk juga terus dilakukan pengembangan untuk pengolahan sampah menjadi yang lebih bermanfaat seperti kompos, biodigester, hingga magot.

Pemkab Indramayu juga terus memperbanyak Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) berbasis komunitas/masyarakat di berbagai daerah. ‘’TPST berbasis masyarakat ini terus kita kembangkan. Kita harus lakukan pengurangan sampah dari sumbernya,’’ kata Dedi ketika melakukan kunjungan ke TPA Pecuk, Kamis (17/10/2024).

Selain mengelola sampah, berbagai kebijakan dalam pelestarian lingkungan juga dilakukan oleh Pemkab Indramayu. Yaitu hadirnya Taman Keanekaragaman Hayati (Taman Kehati) yang juga berfungsi sebagai Taman Kota.

‘’Dengan pengelolaan sampah berbasis ekosistem dari hulu hingga hilir kita optimis kualitas lingkungan di Kabupaten Indramayu terus meningkat,’’ kata Dedi didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman.

Dedi menambahkan, kunjungannya langsung ke TPA Pecuk sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan TPA dan melihat hal-hal yang harus segera dilakukan perbaikan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler