Resmi Menjabat, Ini yang Akan Dilakukan Pj Gubernur Jakarta

Teguh Setyabudi resmi gantikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur Jakarta

ANTARA FOTO/Fauzan
Mendagri Tito Karnavian (kiri) menyematkan tanda jabatan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi (kedua kiri) dan Pj Gubernur Papua Tengah Anwar Harun Damanik (kanan) saat upacara pelantikan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (18/10/2024).
Rep: Bayu Adji P Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian resmi melantik Teguh Setyabudi sebagai penjabat (pj) gubernur DKI Jakarta dan Anwar Harun Damanik sebagai pj gubernur Papua Tengah. Pelantikan itu berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2024).


Pelantikan tersebut juga dirangkaikan dalam pelantikan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan (TP PKK). "Saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Teguh Setyabudi sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta dan saudara Anwar Harun Damanik sebagai Penjabat Gubernur Papua Tengah," kata Tito.

Pelantikan itu dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 125/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Lalu, Keppres RI Nomor 154/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

 

Videografer | Bayu Adji

Video | Youtube/Kementerian Dalam Negeri

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler