Ini Penjelasan Dudung Soal Tugasnya Sebagai Penasihat Khusus Presiden

Dudung Abdurachman menjabat Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional.

Republika/Prayogi
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurrahman tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). Presiden Terpilih Prabowo Subianto kembali melanjutkan memanggil sejumlah tokoh yang diyakini bakal menjadi calon menteri dan wakil menteri hingga kepala badan untuk pemerintahan baru ke depan.
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional sekaligus Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menjelaskan tugas-tugas yang diembannya usai dilantik Presiden Prabowo Subianto. Dudung hari ini menjalani pelantikan di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Juga


"Tentunya pertahanan ini tidak serta merta berkaitan dengan alutsista ya. Biasanya pertahanan itu, pertahanan masalah ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan," kata Dudung mengawali penjelasannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Dudung mengatakan, Presiden Prabowo memiliki begitu banyak pekerjaan lain sehingga dirinya sebagai Penasihat Khusus Presiden sekaligus Ketua KKIP akan memberikan masukan kepada presiden tentang perkembangan situasi. Termasuk dengan elemen-elemen lain yang berkepentingan, seperti Kementerian Pertahanan maupun badan-badan lainnya, tentang situasi yang berkembang, baik di luar maupun dalam negeri.

Dudung menyampaikan beberapa fokus persoalan pertahanan yang ingin dikerjakan, antara lain perkembangan situasi di Lebanon, termasuk negara-negara lain yang ada keterlibatan pasukan TNI sebagai pasukan perdamaian. Ia juga akan memprioritaskan masalah pertahanan di Papua.

Mengenai industri pertahanan, Dudung selaku Ketua KKIP menerima pesan khusus dari Presiden Prabowo untuk mengecek kondisi alutsista yang ada di tanah air serta keberadaan industri-industri pertahanan nasional guna mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang terjadi. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan dan juga TNI.

"Bagaimana industri-industri pertahanan yang ada, seperti yang selama ini kan di bawah BUMN, nanti akan kita lihat, kita cek, kita audit forensiklah, kita lihat secara utuh, termasuk ke satuan-satuan, apakah memang masih layak atau sudah tidak layak, misalnya persenjataan yang kita miliki," jelasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler