In Picture: Tangan Diborgol, Tiga Hakim Kasus Ronald Tannur Ditahan Kejati Jatim
Tim gabungan Kejaksaan Agung RI menangkap tiga hakim PN Surabaya
Red: Edwin Dwi Putranto
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Tim gabungan Kejaksaan Agung RI membawa hakim PN Surabaya Erintuah Damanik dan Mangapul untuk ditahan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jawa Timur, Kamis (24/10/2024) dini hari.
Tim gabungan Kejaksaan Agung RI menangkap tiga hakim PN Surabaya yang diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara tindak pidana umum di PN Surabaya atas nama terdakwa Gregorius Ronald Tannur.
sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler