China Kembali Bermanuver di Laut Natuna Utara, Bakamla RI Tegas Perintahkan Hengkang

China masuk perairan RI di Natuna Utara secara ilegal

ANTARA/Fauzan
Ilustrasi Perairan Natuna. China masuk perairan RI di Natuna Utara secara ilegal
Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, NATUNA—  Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) kembali mengusir kapal China Coast Guard-5402 (CCG-5402) yang memasuki wilayah Indonesia yakni di Laut Natuna Utara.

Baca Juga


Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara dikonfirmasi dari Natuna, Sabtu (27/10/2024), mengatakan peristiwa itu dilakukan pada Jumat (25/10/2024).

Dia menyebut masukmya CCG-5402 di Laut Natuna Utara bukan pertama kali melainkan sudah beberapa kali selama Oktober 2024.

Bahkan kata dia, CCG-5402 tidak hanya masuk yuridiksi melainkan juga mengganggu kegiatan survei dan pengolahan data Seismik 3D Arwana yang tengah dilakukan oleh PT. Pertamina East Natuna menggunakan kapal MV Geo Coral di Laut Natuna Utara.

"Kapal Negara (KN) Pulau Dana-323 mendekati dan membayangi Kapal China Coast Guard-5402 (CCG-5402) yang memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara pada Jumat," ucap dia.

Dia menerangkan, dalam pengusiran KN Pulau Dana-323 sempat melakukan komunikasi melalui radio, dan saat berkomunikasi CCG - 5402 mengatakan mereka tengah melakukan patroli di yurisdiksi China, kemudian meminta KN Pulau Dana-323 tidak terlalu dekat, untuk menjaga keselamatan dalam pelayaran.

"Namun hal tersebut tidak dihiraukan oleh KN Pulau Dana-323 yang bekerja sama dengan Kapal Patroli TNI AL KRI Sutedi Senaputra-378 dan KRI Bontang-907," ujar dia.

Dia menerangkan menurut aturan tindakan yang diambil oleh KN Pulau Dana-323 tepat, sebab lokasi tersebut bukan yuridiksi China.

"Berdasarkan UNCLOS 1982 wilayah yurisdiksi Indonesia khususnya Landas Kontinen Indonesia di Laut Natuna Utara telah mendapat pengakuan internasional, dimana Indonesia mempunyai hak berdaulat untuk mengeksploitasi dan mengeksplorasi sumber daya alam di wilayah itu tanpa boleh diganggu oleh negara manapun," ucap dia.

Dia menyebut Bakamla RI akan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia, sesuai dengan instruksi Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Dr Irvansyah. "Bakamla RI siap mengamankan Laut Indonesia demi masa depan bangsa," ujar dia.

BACA JUGA: Israel Babak Belur Dihajar Hizbullah di Lebanon, Tentara Banyak yang Tewas

Manuver China di Laut Natuna Utara ini memang terus berulang. Dalam sepekan terakhir, Bakamla RI dua kali mengusir kapal coast guard China 5402 dari perairan yurisdiksi Indonesia karena diyakini dapat mengganggu aktivitas kapal-kapal Indonesia di perairan tersebut.

“KN Pulau Dana-323 menghalau CCG (China Coast Guard) 5402 untuk keluar dari landas kontinen Indonesia agar tidak mengganggu kegiatan survei MV Geo Coral,” kata Bakamla RI dalam siaran resminya yang dikonfirmasi oleh pejabat humasnya, Kapten Bakamla Yuhanes Antara saat dihubungi di Jakarta, Kamis (27/10/2024).

 

Dia melanjutkan peristiwa pengusiran itu terjadi pada Kamis pagi. Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksamana Pertama Bakamla Octavianus Budi Susanto langsung mengerahkan KN Pulau Dana ke lokasi saat menerima laporan pergerakan kapal coast guard China.

KN Pulau Dana mencoba berkomunikasi dengan kapal China itu pada 07.30 WIB, Kamis, tetapi tak direspons. Kapal coast guard China 5402 justru mendekati dan mengganggu aktivitas MV Geo Coral di Laut Natuna Utara.

Alhasil, KN Pulau Dana-323 yang dibantu oleh kapal perang Republik Indonesia KRI Sutedi Senoputra-378, mengusir kapal China itu keluar dari perairan yurisdiksi Indonesia. KRI Sutedi Senoputra merupakan kapal berjenis korvet yang saat ini berada di bawah kendali Komando Armada I TNI Angkatan Laut.

“Pengusiran yang dilakukan oleh Bakamla RI terhadap kapal CCG di landas kontinen Laut Natuna Utara merupakan bentuk nyata dari komitmen untuk selalu menjaga keamanan di laut sesuai dengan tugas dan fungsi Bakamla RI,” katanya dalam siaran resmi Bakamla.

Dalam pekan yang sama, tepatnya pada Senin (21/10/2024), kapal patroli Bakamla RI KN Tanjung Datu-301 juga mengusir kapal coast guard China 5402 keluar perairan yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara karena kapal itu mengganggu kegiatan survei dan pengolahan data seismik yang dilakukan oleh PT Pertamina menggunakan kapal MV Geo Coral.

Dalam peristiwa itu, KN Tanjung Datu juga berkomunikasi menggunakan radio dengan CCG 5402, tetapi kapal itu bersikeras Laut Natuna Utara bagian dari yurisdiksi China.

“KN Tanjung Datu kemudian mendapat bantuan kekuatan dari kapal patroli TNI AL KRI Sutedi Senoputra-378 dan pesawat patroli udara Bakamla RI. Kedua kapal patroli Indonesia membayang-bayangi (shadowing) kapal China itu dan berhasil mengusir CCG 5402 keluar dari yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara,” kata Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara.

BACA JUGA: Hancurkan Masjid di Lebanon, Tentara Israel Tertawa dan Nanyikan Lagu: Tuhan Menari Girang

Dia menegaskan Bakamla RI bakal terus berpatroli dan mengawasi secara ketat aktivitas di Laut Natuna Utara demi memastikan survei seismik di perairan itu berjalan tanpa gangguan.

“Operasi ini juga mencerminkan komitmen Bakamla RI dalam menjaga ketertiban dan keamanan maritim di perairan strategis Indonesia,” katanya, dalam siaran resmi Bakamla RI.

Laut Natuna Utara merupakan perairan yurisdiksi Indonesia yang masuk dalam zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia. Walaupun demikian, China secara sepihak mengklaim perairan itu masuk dalam yurisdiksinya berdasarkan alasan historis 10-dash-line. Klaim 10-dash-line China itu mencakup seluruh perairan Laut China Selatan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler