WHO: Krisis Kesehatan di Gaza Utara Sangat Parah
Serangan terhadap faskes merupakan pelanggaran hukum kemanusiaan internasional.
REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Sabtu (26/10/2024) memperingatkan situasi "sangat luar biasa parah" di Gaza Utara, menyoroti dampak kehancuran akibat operasi militer Israel terhadap fasilitas kesehatan, khususnya pengepungan terbaru di Rumah Sakit Kamal Adwan.
“Laporan mengenai kerusakan atau penghancuran fasilitas rumah sakit dan pasokan medis selama pengepungan sangat disesalkan,” ujar Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, di platform X.
Ia mencatat bahwa 44 anggota staf pria telah ditahan oleh pasukan Israel, menyisakan hanya staf perempuan, direktur rumah sakit, dan satu dokter laki-laki untuk merawat sekitar 200 pasien yang membutuhkan perawatan medis mendesak.
“Setiap serangan terhadap fasilitas kesehatan merupakan pelanggaran hukum kemanusiaan internasional,” kata Ghebreyesus.
Dirjen WHO menyerukan adanya “gencatan senjata segera dan tanpa syarat” sebagai satu-satunya cara untuk melindungi sistem kesehatan Gaza yang semakin memburuk.
Dilaporkan bahwa tentara Israel telah mundur dari RS Kamal Adwan setelah menyebabkan kerusakan parah dan kehancuran luar biasa di sekitar fasilitas kesehatan yang masih berfungsi di Gaza utara tersebut.
Kamal Adwan adalah satu dari sedikit pusat medis yang tersisa di Gaza Utara, di mana lebih dari 820 warga Palestina telah tewas dalam operasi militer selama 22 hari yang oleh pemerintah Gaza digambarkan sebagai “kampanye genosida dan pembersihan etnis,” menurut Kantor Media Pemerintah Gaza.
Meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera, Israel terus menyerang dan menghancurkan Gaza sejak kelompok perlawanan Palestina, Hamas melakukan serangan lintas batas tahun lalu.
Hampir 43 ribu orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah tewas, serta lebih dari 100 ribu lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya yang brutal di Gaza.