Prabowo Ingin Selamatkan Sritex, Bakal Jadi BUMN?
Pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan Sritex.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Perhatian Presiden RI Prabowo Subianto terhadap masalah pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menimbulkan banyak persepsi. Di antaranya adalah prediksi bahwa pemerintah ingin mengambil alih usaha Sritex agar tetap terselamatkan.
“Menurut saya Pak Prabowo ini wajar menyelamatkan Sritex, mirip dulu kita menyelamatkan BCA, bank-bank pada masa krisis,” kata Pengamat Ekonomi Piter Abdullah saat dihubungi Republika.
Piter menekankan bahwa yang diselamatkan oleh pemerintah bukanlah pemilik perusahaan, melainkan perusahaan itu sendiri, kaitannya dengan mengantisipasi dilakukannya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran. BCA sendiri diketahui pada masa krisis moneter dan mengalami bank rush, dimasukkan ke program restrukturisasi Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), sehingga kepemilikan saham mayoritas sempat dimiliki Pemerintah Indonesia. Lantas beberapa tahun kemudian, kembali dijual ke pihak swasta.
“Kalau tidak diselamatkan, BCA-nya tutup, kita kehilangan BCA kalau dulu dibiarkan kolaps. Sama juga dengan Sritex sekarang, analoginya seperti itu. Ini bisa dijadikan sebagai satu momentum membangkitkan kembali industri tekstil garmen kita,” ujar dia.
Lebih lanjut, Piter menerangkan analisisnya mengenai instruksi Prabowo terhadap empat menterinya dalam mendalami kasus Sritex dan melakukan upaya penyelamatan. Mulai dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Tenaga Kerja, hingga Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Piter menyebut, masing-masing kementerian yang diperintahkan Prabowo tersebut memiliki peran yang jelas dalam upaya penyelamatan Sritex. Kementerian Tenaga Kerja misalnya, jelas peranannya dalam kaitan dengan dampak potensi PHK atas kondisi pailitnya Sritex. Menurut informasi, ada sebanyak 50 ribu pekerja yang bakal terdampak, sehingga Kemenaker perlu melakukan langkah rekonstruksi ulang.
Kemudian, Kementerian Perindustrian tentu saja berkaitan dengan kebijakan-kebijakan dalam upaya melindungi industri tekstil garmen dalam negeri. Misalnya mengenai sejumlah tantangan yang dihadapi, seperti serbuan barang-barang impor, serbuan barang-barang selundupan serta baju bekas.
Selanjutnya, dalam ranah Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN tidak terlepas dari bantuan atau sokongan dana, serta kemungkinan pengambilalihan perusahaan.
“Perusahaan ini pasti kalau dibantu pemerintah berarti ada uang yang akan dikeluarkan oleh pemerintah. Itu ranah Menkeu. Kalau itu pakai uang pemerintah, uang negara berarti kepemilikan Sritex akan menjadi milik negara, jadi itu beralih kepada Kementerian BUMN,” jelasnya.
Saat ditekankan kembali mengenai kemungkinan Sritex bakal masuk ke dalam BUMN, Piter meyakini itu bisa saja terjadi, mengingat perlunya upaya penyelamatan yang responsif saat ini. Namun, ke depannya bisa jadi kembali dilepas untuk swasta.
“Ya kita menyebutnya apa lagi misalnya pemerintah menggelontorkan dana untuk menyelesaikan persoalan swasta ini, persoalan Sritex, yang mirip dengan dulu BCA, atau Bank Niaga kan diambil alih,” tutur dia.
“Jadi dulu semua bank yang dilakukan rekap itu jadi bank pemerintah, kemudian dijual sama pemerintah. Ya mungkin bisa juga sama, setelah Sritex disehatkan, kemudian dijualbelikan lagi bisa saja. Tapi sebelum dijual, itu menjadi milik pemerintah, nah perwakilan pemerintah dalam mengelola badan-badan usaha ini kan BUMN,” lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmiita menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintakan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, bersama dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex.
“Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan,” tuturnya melalui keterangan tertulis, Jumat (26/10/2024).
Agus menegaskan pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan Sritex usai perusahaan tersebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Dia menuturkan bahwa prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan PT Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK,” kata Agus.