Jangan Disepelekan: Larangan Melintas di Depan Orang yang Sedang Sholat

Dilarang melintas di depan orang yang sedang sholat.

Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah umat muslim melaksanakan Sholat Jumat berjamaah di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Jumat (15/3/2024). Sholat Jumat pertama pada bulan Ramadhan 1445 Hijriah di Masjid Nurul Muhajirin tersebut dilaksanakan hingga ke lorong pasar yang diubah menjadi area shaf. Pelaksanaan Sholat Jumat yang diikuti oleh para pedagang dan pembeli di Pasar Tanah Abang tersebut menghentikan sejenak kegiatan transaksi jual beli.
Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mungkin di antara kita pernah melihat atau bahkan pernah mengalami, ada orang yang melintas tepat di depan orang yang sedang sholat. Bagaimana sebenarnya hukum melintas di depan orang yang sedang sholat?

Muhammad Shiddiq Al Minsyawi dalam buku Rajin Sholat tapi Masih Keliru menegaskan bahwa melintasi di depan orang yang sedang sholat adalah kesalahan yang tersebar luas. Banyak orang menganggap sepele masalah ini.

Padahal, Nabi Muhammad SAW sangat memerhatikan hal ini dan bersabda:

 عن أَبي جُهَيْمٍ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ  : لَوْ يَعْلَمُ الْمَارُّ بَيْنَ يَدَىِ الْمُصَلِّى مَاذَا عَلَيْهِ لَكَانَ أَنْ يَقِفَ أَرْبَعِينَ خَيْرًا لَهُ مِنْ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ

Dari Abu Juhaim radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Seandainya orang yang lewat di depan orang shalat itu tahu apa yang akan menimpanya, maka menunggu selama 40 akan lebih baginya dari pada lewat di depan orang sholat. (HR. Muslim)

Nabi Muhammad juga menjelaskan bahwa lewat di depan orang sholat sama sekali tidak boleh. Beliau bersabda:

عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ  قَالَ : إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ يُصَلِّى فَلاَ يَدَعْ أَحَدًا يَمُرُّ بَيْنَ يَدَيْهِ وَلْيَدْرَأْهُ مَا اسْتَطَاعَ فَإِنْ أَبَى فَلْيُقَاتِلْهُ فَإِنَّمَا هُوَ شَيْطَانٌ

Dari Abi Said Al-Khudri radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabd,"Jika kamu shalat jangan biarkan seorang pun lewat di depannya, haruslah dia mencegahnya semampunya. Kalau orang yang mau lewat itu mengabaikan, maka bunuhlah dia, karena dia adalah setan. (HR. Muslim)

Baca Juga


Menurut Syekh Muhammad Shiddiq Al Minsyawi, dua hadits tersebut menerangkan kepada kita akan bahaya dari lewat (berjalan) di depan orang yang sedang sholat.

Karena itu, setiap umat Islam yang akan mendirikan sholat, hendaknya memasang garis pemisah atau tirai, orang tidak lewat dihadapannya. Tirai ini bisa dengan dinding, bisa pula dengan batas tempat sujud atau yang umum di Indonesia adalah sajadah.

Dan jika sudah ada pembatas, tapi masih juga di lewati, dia harus mencegahnya. Para ulama memberikan petunjuk cara mencegah orang lewat di depannya. Yakni dengan menjulurkan salah satu tangannya ke depan sebagai tanda agar orang tidak boleh lewat di depannya. Atau dengan maju ke depan supaya tidak dilewati, atau dengan mendorong lehernya.

Jika salah seorang di antara kalian sholat dengan memasang tirai yang menjadi pembatas agar orang lain tidak melintas di depannya, kemudian ada orang yang tetap melintasinya, hendaknya dia mencegahnya.


Sejumlah umat muslim melaksanakan Sholat Jumat berjamaah di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Jumat (15/3/2024). Sholat Jumat pertama pada bulan Ramadhan 1445 Hijriah di Masjid Nurul Muhajirin tersebut dilaksanakan hingga ke lorong pasar yang diubah menjadi area shaf. Pelaksanaan Sholat Jumat yang diikuti oleh para pedagang dan pembeli di Pasar Tanah Abang tersebut menghentikan sejenak kegiatan transaksi jual beli. - (Republika/Putra M. Akbar)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler