Legislator Nasdem Dukungan Perlindungan Industri Tekstil Nasional Setelah Kasus Sritex

Pemerintah diharapkan dapat memberikan stimulus bagi pelaku usaha tekstil nasional.

DPR
Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah
Rep: Rizky Suryarandika Red: Israr Itah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam menyusun kebijakan perlindungan bagi industri tekstil nasional. Ini terkait krisis yang dialami PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara yang dinyatakan pailit. Charles menegaskan pentingnya peran pemerintah untuk menyelamatkan industri ini.

Baca Juga


"Kami di DPR mendukung upaya pemerintah yang berupaya menyelamatkan Sritex. Jika Sritex bangkrut, dampaknya akan sangat besar pada ekonomi nasional," kata Charles dalam keterangan persnya pada Jumat (1/11/2024).

Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang setelah digugat oleh PT Indo Bharat Rayon (IBR). Pailitnya Sritex tidak hanya mengancam kelangsungan operasional perusahaan, melainkan juga berpotensi menimbulkan PHK besar-besaran bagi puluhan ribu karyawan.

"Ini tentunya berdampak pada pertumbuhan ekonomi," ujar Charles.

Ia menyatakan DPR siap bekerja sama dengan pemerintah dalam menyusun kebijakan yang bisa membantu menjaga stabilitas industri tekstil, termasuk penerapan Bea Masuk Antidumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard.

"Langkah kemudahan regulasi untuk Sritex sangat tepat, karena ini tidak hanya menyelamatkan satu perusahaan, tetapi juga industri tekstil secara keseluruhan," ujar Charles.

Charles juga mendesak agar pemerintah membuat terobosan untuk mengembalikan kejayaan industri tekstil nasional yang saat ini kesulitan bersaing akibat membanjirnya barang impor murah.

"Industri tekstil lokal kesulitan bersaing dengan barang impor murah, ini yang mengakibatkan banyak perusahaan gulung tikar atau mengurangi karyawan," ujar legislator dari Jawa Timur IV ini.

Ia berharap pemerintah dapat memberikan stimulus bagi pelaku usaha tekstil. Ini mengingat sektor ini berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan menyerap jutaan tenaga kerja.

"Industri tekstil adalah industri padat karya yang berperan besar dalam PDB kita. Sritex, misalnya, memiliki kontribusi besar melalui ekspor produknya," kata Charles.

Charles juga menekankan pentingnya kebijakan yang dapat menekan laju impor dan memberikan insentif bagi produksi lokal. Di sisi lain, pengusaha juga menyoroti dampak Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang dianggap memicu lonjakan barang impor. Para pelaku usaha berharap aturan ini dapat direvisi guna mendukung iklim usaha dalam negeri.

"Pada intinya, kami ingin industri domestik, termasuk tekstil, bisa terlindungi dari persaingan yang tidak sehat. Intervensi pemerintah sangat diperlukan untuk menjaga keberlanjutan industri ini," ujar Charles.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler