Mahasiswa Palestina Kaget Ada Diskriminasi di Negara yang Membanggakan HAM 

Dana Abu Qamar adalah seorang mahasiswa keturunan Palestina di Inggris.

SAMI HEALTH RESEARCH
Diskriminasi (ilustrasi)
Rep: Fuji Eka Permana Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dana Abu Qamar adalah seorang mahasiswa keturunan Palestina di Inggris. Menurut pandangannya, Inggris adalah negara yang bangga dengan dirinya sebagai mercusuar hak asasi manusia (HAM), namun faktanya terjadi diskriminasi di sana.

"Saya Dana Abu Qamar seorang mahasiswa hukum di Universitas Manchester. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Inggris memutuskan untuk membatalkan visa pelajar saya," kata Dana Abu Qamar, dikutip dari video yang diunggah channel Youtube Middle East Eye lima bulan lalu.

Sebelum Kemendagri Inggris membatalkan visa pelajar Dana Abu Qamar, ia berbicara dalam sebuah protes pro Palestina. Itulah sebabnya Dana Abu Qamar menjadi korban diskriminasi.

Baca Juga


 
Dana Abu Qamar mengatakan bahwa dirinya datang ke Inggris untuk mendapatkan pendidikan dan menjadi bagian dari masyarakat Inggris.
 
Dana Abu Qamar berpikir bahwa dirinya akan mendapatkan hak yang sama di Inggris dalam hal hak asasi manusia dan untuk bebas mengekspresikan diri. Serta bebas menyuarakan HAM dan berdiri dalam solidaritas dengan mereka yang tertindas di Gaza, Palestina dan sekitarnya.

"Namun saya mendapati kenyataan yang mengejutkan, ada diskriminasi sistemik di sini, di Inggris," ujar Dana Abu Qamar.

Dana Abu Qamar mengatakan, Inggris adalah negara yang bangga dengan dirinya sendiri sebagai mercusuar HAM, dan sebagai mercusuar demokrasi. Ia berpikir bahwa Inggris tidak bertindak diskriminasi terhadap etnis minoritas dan terhadap orang kulit berwarna seperti dirinya.

"Jadi itu sangat mengejutkan bagi saya (ketika visa pelajar saya dibatalkan), dan saya benar-benar bingung menerima keputusan seperti itu," ujarnya.

Dana Abu Qamar mengungkapkan, bulan-bulan terakhir ini sangat sulit bagi dirinya dan keluarganya. Dia memiliki keluarga di Gaza, Palestina. 

"Sebanyak 15 orang (keluarga saya) di antaranya telah meninggal, mereka terbunuh dalam serangan udara Israel yang menargetkan bangunan tempat tinggal penduduk di kota Gaza," ujar Dana Abu Qamar.

Dana Abu Qamar mengungkapkan bahwa dirinya juga mengalami pengalaman yang sangat sulit. Ketika suaranya ditindas dan disensor di Inggris. 

"Saya berdiri bersama solidaritas Palestina, bangsa saya yang jadi korban genosida di Gaza, itu sangat memprihatinkan saya," ujar Dana Abu Qamar.

Dikutip dari laman Almayadeen pada Sabtu (2/11/2024), Dana Abu Qamar, telah memenangkan banding hak asasi manusia, mencabut keputusan Kemendagri Inggris yang mencabut visanya karena berbicara tentang Gaza dan perlawanannya. 

The Guardian melaporkan bahwa Kemendagri Inggris mengklaim bahwa kehadiran Dana Abu Qamar tidak kondusif bagi kepentingan umum, namun kemudian gagal membuktikannya setelah visanya dicabut pada Desember 2023.

Dana Abu Qamar pertama kali menarik perhatian pihak berwenang saat protes yang diselenggarakan di Universitas Manchester, di mana ia juga memimpin Friends of Palestine Society. 

Saat berbicara kepada Sky News, Dana Abu Qamar mengeksplorasi perlawanan historis Gaza terhadap rezim penindas bernama Israel, serta blokade selama 16 tahun yang diberlakukan oleh penjajah itu, dan menyebut perlawanan Jalur Gaza sebagai pengalaman sekali seumur hidup.

“Dan semua orang, kami berdua dalam ketakutan, tetapi juga takut akan apa, bagaimana Israel akan membalas dan bagaimana kami telah melihatnya membalas dalam semalam, dan rudal yang diluncurkannya dan serangannya, tetapi kami juga penuh dengan kebanggaan. Kami sangat, sangat gembira dengan apa yang terjadi,” kata Dana Abu Qamar, dikutip dari laman Almayadeen, Sabtu (2/11/2024).

Keputusan untuk mencabut visa Dana Abu Qamar menyusul intervensi dari mantan menteri imigrasi dan calon pemimpin Partai Konservatif, Robert Jenrick.

Pengadilan yang menangani kasus ini menemukan bahwa keputusan Kemendagri Inggris merupakan campur tangan yang tidak proporsional terhadap haknya yang dilindungi atas kebebasan berbicara di bawah Konvensi Hak Asasi Manusia Eropa dan menegaskan bahwa pernyataan-pernyataannya tidak dapat dikaitkan dengan dukungan terhadap Hamas, setelah Abu Qamar menjelaskan bahwa ia telah disalahtafsirkan, dengan menyatakan bahwa ia mendukung Perlawanan Gaza melawan pendudukan.

Selain itu, pengadilan menemukan bahwa Dana Abu Qamar bukanlah seorang ekstremis dan bahwa deskripsinya mengenai pendudukan Israel sebagai "negara apartheid” konsisten dengan beberapa organisasi hak asasi manusia. Penggunaan pernyataan seperti “secara aktif melawan” dan “membebaskan diri” dalam pidatonya juga terkait dengan tindakan perlawanan yang sah di Gaza. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler