Lapas Indramayu Gelar Razia, Temukan Barang Terlarang 

Razia dilakukan di Blok A, B, C dan D, serta blok hunian narapidana wanita

Dok Republika
Bangunan cagar budaya eks Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kabupaten Indramayu (Ilustrasi)
Rep: Lilis Sri Handayani Red: Arie Lukihardianti

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu menggelar razia gabungan, Senin (4/11/2204) malam. Razia dilakukan di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Baca Juga


Razia gabungan itu juga melibatkan Polres Indramayu. Kegiatan itu bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) serta memastikan bahwa blok hunian WBP bebas dari narkoba dan benda-benda terlarang.

‘’Kami melakukan deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, dengan mencari barang-barang terlarang di blok hunian. Seperti misalnya narkoba, handphone, dan barang lainnya yang tidak semestinya ada di dalam blok hunian,’’ ujar Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistiyono, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Donny Yudha Pratama, dan Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya.

Razia dilakukan di Blok A, B, C dan D, serta blok hunian narapidana wanita. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang. Di antaranya, benda yang terbuat dari bahan besi, kaca, dan korek api.

Tak hanya melakukan penggeledahan, petugas gabungan dari Lapas dan Polres Indramayu juga melakukan tes urine terhadap 23 narapidana. Hasilnya, puluhan narapidana itu negatif narkoba.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler