54 Negara dan Organisasi Minta DK PBB Hentikan Pengiriman Senjata ke Israel
AS menuntut Israel memulihkan kondisi kemanusiaan di jalur Gaza dalam 30 hari.
REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Koalisi 54 negara dan organisasi pada Senin (4/11) mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menghentikan kegiatan pengiriman senjata dan peralatan militer ke Israel saat perang terus berlangsung di Jalur Gaza.
“... Meminta para anggota Dewan Keamanan PBB segera mengambil langkah-langkah untuk menghentikan penyediaan atau pengalihan senjata, amunisi, dan peralatan militer ke Israel, negara penjajah,” kata misi Palestina untuk PBB melalui X.
Pernyataan itu lebih lanjut menekankan pentingnya sikap untuk mematuhi hukum internasional serta resolusi-resolusi yang telah dikeluarkan PBB. Pernyataan tersebut mengacu pada Resolusi Majelis Umum ES-10/24, yang disahkan pada 18 September 2024 dan berisi seruan pembatasan pengiriman senjata.
Pembatasan, menurut resolusi itu, diterapkan saat ada “alasan yang wajar untuk mencurigai bahwa senjata tersebut dapat digunakan di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur.”
Israel terus melancarkan serangan besar-besaran di Gaza sejak kelompok Palestina Hamas menyerbu ke Israel pada Oktober tahun lalu, meskipun Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan resolusi yang menuntut gencatan senjata segera.
Sudah hampir 43.300 orang, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, yang dilaporkan terbunuh dan lebih dari 102.260 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Di Mahkamah Internasional, Israel juga menghadapi kasus genosida atas tindakannya di Gaza. Amerika Serikat (AS) pada Senin (4/11) menyatakan bahwa situasi di Gaza utara belum mengalami perubahan signifikan, meski Israel sudah diperingatkan untuk memperbaiki kondisi kemanusiaan di sana.
AS meminta pulihkan kondisi Gaza
Surat Pemerintah AS tertanggal 13 Oktober menuntut Israel untuk memulihkan kondisi kemanusiaan di Jalur Gaza dalam waktu 30 hari. Jika tidak dipenuhi, negara Yahudi itu akan menerima konsekuensi.
"Hingga hari ini, situasi Gaza belum berubah secara signifikan," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Matthew Miller, seraya mengakui adanya peningkatan dalam beberapa aspek. "Anda telah melihat peningkatan jumlah perlintasan yang dibuka, tetapi beberapa rekomendasi dalam surat tersebut belum terpenuhi," katanya, menambahkan.
Miller menyebut situasi kemanusiaan di Gaza "tidak cukup baik untuk beberapa waktu" dan "belum cukup membaik" sejak AS melayangkan surat tersebut. Dia juga mengatakan bahwa tenggat 30 hari tersebut belum berakhir. Namun, ketika ditanya soal konsekuensi yang akan dihadapi Israel jika tenggat itu berakhir, Miller menolak menjawab. "Saya tidak tahu situasi faktual apa yang akan kita hadapi pada saat itu," katanya.
"Kami akan terus mematuhi hukum." Dalam surat tersebut, AS mendesak Israel untuk memperbaiki kondisi kemanusiaan di Gaza dalam 30 hari atau mempertaruhkan bantuan militer AS.
Surat yang diteken Menteri Pertahanan Lloyd Austin dan Menteri Luar Negeri Antony Blinken itu mengungkapkan "keprihatinan mendalam" atas situasi Gaza yang memburuk. Mereka mendesak kolega mereka di Israel untuk mengambil tindakan segera dan berkelanjutan untuk mengatasinya.
Kedua menteri tersebut juga mengatakan bahwa berdasarkan hukum AS, mereka "terus menilai kepatuhan pemerintah Anda terhadap" janji Israel untuk tidak menghalangi kiriman bantuan ke Gaza. Menurut undang-undang AS, bantuan militer AS ke suatu negara harus dibatasi jika negara itu menghalangi masuknya bantuan kemanusiaan AS atau melanggar hukum internasional. Pengecualian bisa diberlakukan untuk kepentingan nasional.