MUI Apresiasi Instruksi Prabowo Perangi Bandar dan Beking Judi Online

Selain judi online, beking narkoba, penyelundupan dan korupsi juga perlu diberantas.

Darmawan/Republika
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas.
Red: Hasanul Rizqa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk memerangi judi daring (online). Kepala Negara juga berpesan kepada institusi-institusi penegak hukum agar saling bekerja sama dan melarang praktik beking judi online.

Baca Juga


Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas mendukung langkah tegas Presiden Prabowo dalam memberantas judi online. Menurut dia, praktik beking yang disebut Kepala Negara sesungguhnya tidak hanya berkaitan dengan perjudian, melainkan juga bentuk-bentuk kejahatan lainnya, semisal penyalahgunaan narkoba, penyelundupan barang ilegal, dan korupsi.

"Karena memang selama ini suburnya perkembangan keempat praktik tidak terpuji itu tidak bisa dilepaskan kaitannya dengan adanya beking-bekingan, sehingga pelaku utamanya nyaris tidak pernah tersentuh dan diproses hukum sebagaimana mestinya," ujar Buya Anwar Abbas kepada Republika, Jumat (8/11/2024).

BACA JUGA: Inilah 12 Kaum yang Dibinasakan Allah

Adanya praktik beking, lanjut dia, membuat kepercayaan masyarakat pada institusi-institusi penegak hukum dan pemerintah kian tergerus. Publik cenderung pesimistis bahwa pengusutan pelaku akan berjalan sebagaimana mestinya, kecuali dalam kasus-kasus yang sudah terlanjur menimbulkan kehebohan (viral).

"Karena itu, kita berharap Presiden Prabowo benar-benar bersikap lebih tegas dan keras lagi dalam memberantas praktik-praktik buruk tersebut. Apalagi, Presiden pernah berkata bahwa ikan busuk mulai dari kepala," kata Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini.

Supaya pemberantasan judi online, penyalahgunaan narkoba, penyeludupan barang ilegal, dan korupsi di negeri ini bisa berjalan baik, praktik beking kejahatan pun mesti diusut dan dihukum. Penegakan hukum tidak hanya menyasar para pelaku kejahatan, tetapi juga pimpinan tertinggi dari institusi yang melakukan beking untuk mereka.

"Ini perlu dilakukan supaya para kepala dan pimpinan dari masing-masing institusi benar-benar bisa memberantas praktik-praktik tercela itu secara serius, sesuai dengan yang telah diperintahkan oleh Presiden," ujar Buya Anwar.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam jumpa pers di Istana Negara mengutip pesan Presiden Prabowo terkait permasalahan judi online. Menurut dia, Kepala Negara ingin agar judol diperangi secara masif karena menyasar masyarakat yang tidak mampu.

"Tadi disebutkan beberapa institusi atau lembaga, Polri, Jaksa Agung, kemudian juga Kemenko Polkam, dan bahkan tidak tertutup tiga itu, tapi semuanya bekerja sama, tidak boleh ada beking-bekingan. Ini bahasa beliau, tidak boleh ada yang membeking, yang membantu atau apa pun itu,” kata Menkomdigi, Rabu (6/11/2024).

Judi online lintas daerah dan profesi. - (Republika)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler