Terungkap, Jumlah Uang yang Dibawa Pekerja Migran Indonesia

Pekerja migran berkontribusi bangun pertumbuhan ekonomi.

Republika TV/Surya Dinata
Abdul Kadir Karding.
Red: Erdy Nasrul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pekerja migran Indonesia menghasilkan devisa sekitar Rp227 triliun per tahun, kata Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding.

Baca Juga


"Kedua terbesar setelah minyak dan gas, salah satunya adalah pekerja migran. Sebenarnya kalau ini dikelola secara baik itu akan menjadi pemecah masalah pengangguran," kata Abdul Kadir Karding, di Temanggung, Jawa Tengah, Jumat.

Menurut dia, pengangguran terus bertambah, sehingga salah satu solusi adalah selain memperkuat dan membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya di Indonesia, juga kirim pekerja ke luar negeri.

"Itu sebenarnya peluangnya besar, bekerja di luar negeri, penghasilannya jauh lebih besar dari pada di Indonesia," katanya.

Ia mencontohkan lulusan SMA/SMK di Korea gajinya bisa Rp18 juta-Rp23 juta di berbagai sektor, kalau perawat di Eropa di atas Rp20 juta. Di Kanada dengan sertifikat khusus bisa Rp59 juta-Rp80 juta.

"Jadi peluangnya sangat terbuka lebar, problemnya adalah kalau ditinggal anak itu rasanya gimana, syaratnya gampang bahasa saja baru tambah skil. Bahasanya siapkan sejak awal jauh lebih bagus," katanya pula.

Ia menuturkan kenapa banyak kejadian perlakuan tidak adil terhadap pekerja-pekerja Indonesia di luar negeri, karena mereka berangkat tidak mengikuti prosedural atau ilegal.

"Yang terdaftar menurut BI hampir 5 juta pekerja Indonesia di luar, tetapi banyak aktivis menyampaikan yang tidak terdaftar jauh lebih banyak. Paling banyak yang tidak terdaftar itu di Arab, Malaysia, dan sebagian di Hong Kong dan Taiwan," katanya lagi.

Dia menyampaikan Kementerian P2MI bertugas mengurangi orang yang berangkat kerja ke luar negeri tanpa keterampilan.

"Kita siapkan pelatihannya, kita buka pelatihan-pelatihan di semua tempat sesuai permintaan job order dari luar negeri, negara tujuan," katanya pula.

Libatkan desa

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) melibatkan pemerintah desa untuk mengawasi penyaluran pekerja migran Indonesia (PMI), kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding.

Karding di Temanggung, Jumat, mengatakan sosialisasi tentang penempatan dan perlindungan pekerja migran itu penting diketahui oleh seluruh kepala desa beserta perangkat.

Dia menyampaikan hal tersebut usai melakukan sosialisasi penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Temanggung.

Menurut dia, sosialisasi tentang penempatan dan perlindungan pekerja migran itu penting diketahui oleh seluruh kepala desa beserta perangkat.

Ia mengatakan untuk mencegah pekerja ilegal, warga yang ingin bekerja ke luar negeri harus lebih dahulu mendapatkan izin rekomendasi dari pemerintah desa. Izin itu dikeluarkan apabila sudah dipastikan penyaluran tenaga kerja ke luar negeri sesuai prosedur yang berlaku.

"Selain aturan tentu kita harus berkampanye, terutama kepada kepala desa dan perangkat desa, RT/RW, itu penting karena orang berangkat kerja ke luar negeri itu harus sepengetahuan mereka, jadi di desa itu ada pendidikan yang bagus, ada edukasi yang bagus," katanya.

Karding berharap adanya peran pemerintah desa sesuai undang-undang dan pengetahuan masyarakat tentang prosedur bekerja ke luar negeri bisa terhindar dari tindakan penipuan penempatan kerja secara ilegal.

Ia menyampaikan, selama ini adanya masyarakat yang tertipu atau menjadi korban penyaluran pekerja migran secara ilegal karena masih minim informasi maupun ketidaktahuan untuk akses penyaluran.

"Kalau yang lewat prosedural itu harus punya syarat berupa sertifikasi keahlian, dan di situ melalui pelatihan dan di pelatihan ini ada pembekalan keterampilan di masing-masing bidang pekerjaan," katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tertarik tawaran bekerja ke luar negeri yang tidak sesuai prosedur atau ilegal.*

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler