Sempat Dinilai Curang, Empat SPBU di DIY akan Dibuka Kembali
Bagi produsen, Yuna pun mengimbau agar mengedepankan kejujuran.
REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA — Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berkoordinasi dengan pemkab/pemkot untuk melakukan pengawasan di empat SPBU yang kedapatan melakukan kecurangan. Saat ini, keempat SPBU yang berlokasi di Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta masih ditutup oleh Pertamina.
Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda DIY, Yuna Pancawati mengatakan, koordinasi ini menjadi upaya perlindungan terhadap konsumen sebelum keempat SPBU tersebut kembali dioperasikan.
Yuna menuturkan, keempat SPBU tersebut segera kembali beroperasi, meski saat ini masih dalam masa pembinaan berupa penutupan sementara. Hal ini, katanya, dilakukan dalam rangka pengendalian inflasi di DIY.
“Dengan ditutupnya empat SPBU ini saja, kita sudah bisa merasakan dampaknya, dimana terjadi penumpukan antrean di SPBU lain. Apalagi ini semakin mendekati libur Natal dan Tahun Baru, jadi memang semua SPBU di DIY yakni 135 SPBU harus bisa beroperasi normal,” kata Yuna dalam keterangannya belum lama ini.
Yuna menuturkan, berdasarkan informasi dari Kesbangpol Kabupaten Sleman, pengoperasian kembali SPBU yang terbukti telah melakukan kecurangan ini akan dilakukan dengan sistem operasional bersama. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Pertamina dan Hiswana Migas DIY agar ketersediaan pasokan BBM tetap tercukupi.
“Jelang Natal dan Tahun Baru nanti, kami bersama TPID DIY tentu akan melakukan pemantauan. Tentu yang kami pantau tidak hanya bahan pokok pangan, tapi juga bahan penting seperti BBM. Kami berharap seluruh kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi, dan tetap terlindungi sebagai konsumen,” jelas Yuna.
Terkait dengan kecurangan yang terjadi di SPBU, Yuna mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan lebih memperhatikan takaran atau isi dari setiap yang dibeli. Bagi produsen, Yuna pun mengimbau agar mengedepankan kejujuran.
Ketua Hiswana Migas DIY, Aryanto Sukoco juga menjelaskan ciri-ciri untuk mengetahui SPBU melakukan kecurangan atau tidak. “Pertama pastikan SPBU tersebut Pasti Pas,” kata Sukoco kepada Republika.
Sukoco menyebut, SPBU yang sudah Pasti Pas merupakan SPBU yang dinilai secara periodik oleh lembaga independen. Selain itu, konsumen juga bisa memastikan pelayanan yang diberikan merupakan yang terbaik.
Baik itu pelayanan fisik area SPBU, maupun pelayanan operator. Dengan begitu, bisa dipastikan SPBU tersebut tidak melakukan kecurangan. “Karena akan terlihat kalau SPBU tersebut ingin adanya kepuasan ke konsumen, pasti keseluruhan akan dijaga. Termasuk takaran literan, pelayanan, dan fasilitas,” ucap Sukoco.
Meski begitu, Sukoco menyebut saat ini Pertamina juga sudah menerapkan sistem digitalisasi dengan adanya automatic tank gauge (ATG), CCTV, dan seluruh penjualan maupun stok BBM terhubung secara online dengan Pertamina.
Sistem ini dinilai dapat meminimalisasi kecurangan-kecurangan yang berpotensi terjadi. “Sehingga kalau ada perbuatan yang menyalahi aturan, pasti akan langsung terbaca oleh Pertamina,” jelasnya.
Untuk itu, Sukoco menekankan kepada seluruh pengelola SPBU untuk menaati prosedur dan aturan yang ada. “Saya mengimbau kepada seluruh SPBU untuk melakukan penyaluran dengan baik, tidak usah punya niatan macam-macam karena pasti akan langsung terbaca sistem. Dan kita sangat mengapresiasi sistem ini, sehingga penyaluran ke konsumen akan terjamin kualitas, kuantitas, dan pelayanan yang terbaik,” kata Sukoco.