MUI Minta Mal dan Hotel Ganti Kloset dan Urinoar yang Rentan Najis

Banyak desain fasilitas kloset dan urinoir tak sesuai prinsip fikih

Ist
Urinoir (Ilustrasi). MUI Minta Mal dan Hotel Ganti Kloset dan Urinoar yang Rentan Najis
Rep: Muhyiddin Red: A.Syalaby Ichsan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pandangan terkait berbagai aspek kehidupan, termasuk fasilitas publik. Terkait beberapa jenis kloset dan urinoar di mal dan hotel, MUI mengungkapkan bahwa desain atau penggunaan fasilitas tersebut banyak yang tidak sesuai dengan prinsip fikih Islam.

Baca Juga


Karena itu, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Muiz Ali meminta kepada pemerintah maupun pengelola mal dan hotel untuk mengganti kloset dan urinoar yang tidak ramah fikih.

"Masyarakat atau pengelola tempat umum seperti masjid, mal, hotel, bandara, pasar dan lain-lain harus memperhatikan aspek syariah atau fikihnya jika membuat kloset," ujar Kiai Muiz kepada Republika, Senin (2/12/2024). 

Dia menjelaskan, fikih Islam sangat menekankan pentingnya menjaga kebersihan, terutama dalam berwudhu dan istinja atau membersihkan diri setelah buang air. Namun, menurut dia, masih banyak kloset atau urinoar yang tidak memenuhi standar syariat.

Misalnya, kata dia, ada desain urinoar yang tanpa pembatas, sehingga air kencingnya rawan terkena pakaian. Ada juga jenis kloset yang menggunakan bidet di dalamnya yang memungkinkan najis terciprat ke mana-mana. 

"Ini jenis-jenis yang rentan percikan najis kemana-mana," ucap Kiai Muiz.

Pengurus Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU ini mengatakan, suci dari najis, baik pada badan dan pakaian termasuk syarat sahnya sholat. Karena itu, masalah ini perlu mendapatkan perhatian serius.

"Jika seseorang habis buang air besar atau air kecil, cara membersihkannya atau bersucinya tidak benar, maka sholatnya tidak sah," kata Kiai Muiz.

Menurut dia, banyak Muslim yang telah mengeluhkan model tempat buang air kecil atau kloset yang tidak ramah fikih tersebut. Karena itu, dia mendorong pengelola mal dan hotel untuk menyediakan fasilitas toilet yang bersih dan sesuai syariat.

Berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No 108/DSN-MUI/X/2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata juga telah dikatakan bahwa hotel syariah wajib menyediakan fasilitas, peralatan, dan sarana yang memadai untuk pelaksanaan ibadah, termasuk fasilitas bersuci.

Fatwa MUI ini merupakan bentuk perhatian terhadap kebutuhan umat Islam di ruang publik. Apalagi, menurut dia, persoalan thaharoh termasuk didalamnya soal istinja' merupakan sesuatu yang penting dalam agama Islam.

Kiai Muiz menjelaskan, di dalam Alquran surat Al Maidah ayat 6 telah diperintahkan untuk berwudhu (bersuci) ketika hendak melaksanakan sholat. Kiai Muiz juga mengutip ayat tentang pentingnya berpakaian suci:

وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ

Artinya: "Dan bersihkanlah diri kalian" (QS Al-Muddatsir [74]:4)

Tidak hanya, lanjut dia, di dalam hadis juga dikatakan bahwa banyak yang masuk neraka atau terkena azab kubur karena disebabkan masalah kencing. 

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW pernah berkata,

اِسْتَنْزِهُوا مِنْ اَلْبَوْلِ, فَإِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ اَلْقَبْرِ مِنْهُ

Artinya: "Bersihkanlah dari kencing oleh kalian semua karena kebanyakan azab kubur dikarenakan olehnya". (HR Ad Daruquthni).

Kiai Muiz juga mengutip hadis bahaya percikan kencing berikut ini:

إِنَّهُمَا يُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، أَمَّا هَذَا فَكَانَ لَا يَسْتَنْزِهُ مِنَ الْبَوْلِ، وَأَمَّا هَذَا فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ

Artinya: "Sesungguhnya kedua penghuni kubur ini sedang disiksa. Dan keduanya disiksa bukan karena perkara yang berat. Orang pertama disiksa karena tidak membersihkan dirinya dari air kencing. Orang kedua disiksa karena dirinya berjalan kesana kemari menebarkan namimah (adu domba) " (HR Bukhari dan Muslim 292)

 

Kiai Muiz menambahkan, pemerintah sendiri melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) saat ini terus meningkatkan sertifikasi halal terkait fasilitas umum seperti rumah sakit dan hotel syariah. Namun, hal ini juga perlu dukungan dari kementerian terkait. 

"Pemerintah bidang pariwisata juga harus mendukung kloset ramah fikih atau yang bersesuaian syariah," kata Kiai Muiz.

Dia pun mendorong kepada pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk menyeragamkan penggunaan kloset yang sesuai dengan standar fikih Islam. 

"Perlu ada keseragaman model kloset, tempat buang air kecil di mal, bandara, termasuk untuk rumah-rumah pribadi," jelas Alumni Ponpes Sidogiri ini. 

Infografis Tiga Alasan Pentingnya Bersuci - (Republika.co.id)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler