Legislator Sebut Polisi Sebetulnya tak Butuh Senjata Api di Luar Kejahatan Terorisme

Polri dinilai perlu membuktikan bahwa anggotanya masih layak memegang senjata api.

Republika/Putra M. Akbar
Personel Unit Satwa K9 bersiap mengikuti apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat 2024 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Rabu (3/4/2024). Polisi dinilai tak butuh senjata api.
Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta meminta Polri membuktikan bahwa anggotanya masih layak untuk memegang senjata api. Senjata api harusnya digunakan sebaik-baiknya, bukan justru membahayakan rakyat seperti yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Sudirta mengatakan, sesungguhnya polisi tidak memerlukan senjata api, kecuali untuk menangani kejahatan sekelas terorisme dan kejahatan besar lainnya. Penggunaan senjata api itu, kata dia, juga harus disertai dengan izin dan ketentuan pengembalian.

Baca Juga


"Melihat bayang-bayang ini, maka mulailah jika polisi itu masih boleh pegang senjata, gunakan secara baik, jangan digunakan untuk menghadapi rakyat," kata Sudirta saat rapat soal penembakan siswa SMK oleh oknum polisi dengan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Menurut dia, ada beberapa kajian bahwa polisi di beberapa negara maju hanya cukup bermodalkan pentungan. Dengan kajian itu, menurutnya, polisi di Indonesia pun akan mengarah kepada hal tersebut.

Selain itu, dia pun mengingatkan bahwa polisi merupakan unsur sipil yang bertugas untuk melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, hingga menegakkan hukum. Menurut dia, polisi pun berbeda dengan tentara yang bersifat kombatan tempur.

Dalam beberapa hari ini, menurutnya, berbagai kalangan pun mulai menyoroti terkait penggunaan senjata api oleh Polri karena kasus-kasus yang sebelumnya terjadi, mulai dari polisi tembak polisi di Sumatra Barat, hingga polisi tembak siswa SMK di Semarang.

Untuk itu, dia pun meminta agar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar tidak melindungi oknum polisi Aipda RZ yang menyalahgunakan senjata api hingga menyebabkan siswa SMK berinisial GRO meninggal dunia.

"Satu tujuannya agar masyarakat tenang, merasa aman. Polisi masih pegang senjata, tapi polisi itu tidak mengarahkan senjatanya ke masyarakat," kata dia.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menjelaskan kronologi kejadian sebelum insiden anggotanya menembak siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah. Hal tersebut ia beberkan saat rapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (3/12/2024).

Irwan mengatakan, kejadian bermula dari dua kelompok remaja Geng Tanggul dan Geng Seroja yang telah membuat janji tawuran pada Ahad (24/11/2024). Ia mengatakan hal tersebut diperkuat oleh rekaman yang dikumpulkan dari CCTV di lokasi hingga dokumentasi dari pelaku tawuran.

Setelah bertemu, kedua geng terlibat aksi saling kejar. Di mana kelompok korban atau siswa SMKN 4 berinisial GRO adalah pengejar. “Salah satu pihak yang kalah melarikan diri. Pengejaran ini yang berpapasan dengan anggota di depan Alfamart,” ujarnya, Selasa (3/12/2024).

Namun, Kabid Propam Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Aris Suprioyono menyebut bahwa kasus penembakan terhadap GRO oleh oknum polisi Aipda RZ tak terkait dengan adanya tawuran. Menurut dia, Aipda RZ melakukan penembakan karena dia melihat ada satu pengendara motor yang dikejar oleh pengendara motor lainnya, yang diduga merupakan kelompok hendak tawuran.

Selain itu, kata dia, motor Aipda RZ pun dipepet oleh salah satu pengendara motor itu. "Terduga pelanggar (Aipda RZ) menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan," kata Aris saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler