Benarkah Urinoar di Mal Rentan Najis? Begini Kata Pengunjung

Jika pakaian terkena najis maka wajib dibersihkan sebelum digunakan beribadah.

Republika/Prayogi
Deretan urinoar di toilet salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Rep: MgRol153 Red: A.Syalaby Ichsan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Di salah satu pusat perbelanjaan di Tanjung Barat, Jakarta Selatan,  Muhammad Yunus baru saja membuang air kecil di mal tersebut. Dia mengungkapkan pentingnya menjaga kesucian saat menggunakan fasilitas toilet khususnya urinoar.

Baca Juga


Yunus berbagi pengalaman sehari-hari yang sering dialami pengguna toilet urinoar seperti cipratan air yang mungkin mengenai pakaian. Menurut Yunus, penggunaan urinoar memang memiliki sejumlah risiko, seperti aurat yang rentan terlihat di depan umum, kencing dalam posisi berdiri, dan kemungkinan terkena najis akibat terciprat  air kencing.

Yunus menyarankan agar pengguna lebih berhati-hati dalam menjaga kebersihan diri. “Jika pakaian terkena najis, maka wajib dibersihkan sebelum digunakan untuk beribadah." ujar dia, saat ditemui Republika, Selasa (3/12/2024).

Selain itu, Yunus menekankan, Rasulullah lebih memilih buang air dalam posisi duduk atau jongkok. Posisi ini tidak hanya lebih aman dari risiko cipratan najis. "Tetapi juga lebih menjaga etika dan kesucian." jelasnya

Terkait pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang toilet sebagai area yang rentan najis, Yunus mendukung upaya lembaga tersebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Menurut dia, di Mall atau hotel masih ada pengguna toilet urinoar yang tidak ramah fikih. Dia menjelaskan, langkah MUI penting untuk memperbaiki kebiasaan dan menjaga kesucian, terutama bagi umat Islam yang rutin melaksanakan ibadah.

Yunus juga mengingatkan agar setiap individu lebih berhati-hati dan tidak meremehkan masalah kebersihan dalam ibadah. “Hindarilah buang air di urinoar kecuali dalam keadaan sangat mendesak, dan selalu periksa kesucian diri serta pakaian sebelum shalat,” tegasnya.  

 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pandangan terkait berbagai aspek kehidupan, termasuk fasilitas publik. Terkait beberapa jenis kloset dan urinoar di mal dan hotel, MUI mengungkapkan bahwa desain atau penggunaan fasilitas tersebut banyak yang tidak sesuai dengan prinsip fikih Islam.

Karena itu, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Muiz Ali meminta kepada pemerintah maupun pengelola mal dan hotel untuk mengganti kloset dan urinoar yang tidak ramah fikih.

"Masyarakat atau pengelola tempat umum seperti masjid, mal, hotel, bandara, pasar dan lain-lain harus memperhatikan aspek syariah atau fikihnya jika membuat kloset," ujar Kiai Muiz kepada Republika, Senin (2/12/2024). 

Dia menjelaskan, fikih Islam sangat menekankan pentingnya menjaga kebersihan, terutama dalam berwudhu dan istinja atau membersihkan diri setelah buang air. Namun, menurut dia, masih banyak kloset atau urinoar yang tidak memenuhi standar syariat.

Misalnya, kata dia, ada desain urinoar yang tanpa pembatas, sehingga air kencingnya rawan terkena pakaian. Ada juga jenis kloset yang menggunakan bidet di dalamnya yang memungkinkan najis terciprat ke mana-mana. 

"Ini jenis-jenis yang rentan percikan najis kemana-mana," ucap Kiai Muiz.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler