In Picture: Jadi Tersangka Korupsi, Pj Wali Kota Pekanbaru Ditahan KPK

KPK tahan Risnandar Mahiwa terkait korupsi pengelolaan anggaran Pemkot Pekanbaru

Petugas menggiring Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (tengah) usai penetapan dan penahanan tersangka operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024). KPK menetapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, dan Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau dengan barang bukti uang tunai sekitar Rp6,8 miliar.

Petugas menunjukkan barang bukti saat konferensi pers terkait penetapan dan penahanan tersangka operasi tangkap tangan (OTT) KPK Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024). KPK menetapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, dan Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau dengan barang bukti uang tunai sekitar Rp6,8 miliar.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah) didampingi Plh Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein (kiri) dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika (kanan) memberikan pemaparan saat konferensi pers terkait penetapan dan penahanan tersangka operasi tangkap tangan (OTT) KPK Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024). KPK menetapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, dan Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau dengan barang bukti uang tunai sekitar Rp6,8 miliar.

Red: Edwin Dwi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas menggiring Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa usai penetapan dan penahanan tersangka operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024).


KPK menetapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, dan Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau dengan barang bukti uang tunai sekitar Rp6,8 miliar.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler