Muhammadiyah Kecam Gus Miftah, Singgung Kriteria Pendusta Agama yang tak Bantu Kaum Miskin
Gus Miftah dinilai tidak menunjukkan keinginan membantu dan menyakiti hati.
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Muhammadiyah angkat bicara soal viralnya tingkah laku Miftah Maulana Habiburrahman yang mencaci maki penjual es teh dalam acara pengajiannya di Magelang, Jawa Tengah. Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU) memandang perilaku mencaci-maki telah merusak harkat dan martabat pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Pria yang biasa disapa Gus Miftah bahkan menyebut penjual es itu dengan kata goblok. "Serikat Usaha Muhammadiyah mengecam pernyataan Miftah Maulana Habiburrahman," ujar Sekretaris Jenderal SUMU Ghufron Mustaqim dalam keterangan tertulis, Rabu (4/12/2024).
Menurut dia, pendiri Muhammadiyah KH Ahmad Dahlan mengajarkan pemaknaan Alquran Surah al-Ma'un. Firman Allah itu menjelaskan kriteria pendusta agama, yakni antara lain orang yang enggan membantu kaum miskin.
Dalam hal ini, Gus Miftah dinilai bukan hanya tidak menunjukkan keinginan membantu. Utusan Khusus Presiden untuk Bidang Kerukunan Beragama itu malahan mengucapkan kata yang terkesan kasar dan menyakiti hati.
"Spirit al-Ma'un menyeru kita melawan penindasan kepada yang lemah, mengangkat derajat mereka, dan menghormati dengan penuh ketulusan. Karena di hadapan Allah, kita sama-sama hamba yang tanpa daya dan upaya," ujar Ghufron.
"Pak Prabowo memahami spirit al-Ma'un tersebut," sambung dia, mengomentari Presiden RI Prabowo Subianto.
photo
Sebelumnya, video ceramah Gus Miftah dalam sebuah pengajian yang digelar di Magelang viral di media sosial dan mendapat kecaman dari nitizen. Dalam video itu, Gus Miftah menyebut pedagang es dengan kata-kata gob**k.
Video viral ini salah satunya diunggah akun X @pelangi77__. Dalam video berdurasi 2.19 menit itu, awalnya Gus Miftah tengah menyampaikan tausiyah dalam perhelatan Magelang Bersholawat Bersama Gus Miftah Habiburrohman, Gus Yusuf Chudlori, Habib Zaidan Bin Yahya, Rabu 20 November 2024. Kegiatan berlangsung di Lapangan Drh. Soepardi Kota Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.