KPU Resmi Tetapkan Rekapitulasi Suara, Paslon Farhan-Erwin Menang di Pilwalkot Bandung

KPU memberikan ruang kepada pasangan calon selama tiga hari yang akan ajukan gugatan

M Fauzi Ridwan
Ketua KPU Kota Bandung Khoirul Anam Gumilar menyampaikan pasangan calon nomor urut 3 Farhan-Erwin unggul di Pilwalkot Bandung sedangkan pasangan nomor urut 4 Dedi-Erwan unggul di Pilgub Jabar. KPU Kota Bandung resmi menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilwalkot dan Pilgub Jabar, Jumat (6/12/2024).
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Arie Lukihardianti

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah resmi menetapkan rekapitulasi suara pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (pilwakot) Bandung, Jumat (6/12/2024). Hasilnya, pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Farhan-Erwin unggul dengan suara mencapai 523.000.

Baca Juga


Ketua KPU Kota Bandung Khoirul Anam Gumilar mengatakan, rekapitulasi penghitungan suara Pilwalkot Bandung telah selesai ditetapkan pukul 10.15 WIB, Jumat (6/12/2024). Termasuk dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar.

"Untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung itu untuk pasangan calon nomor urut 1 itu 83.498, untuk pasangan calon nomor urut 2 itu 427.448, pasangan calon nomor urut 3 itu 523.000, pasangan calon nomor urut 4 137.672," ujar Khoirul Anam di sela-sela acara rekapitulasi suara di Hotel Grand Pasundan, Kota Bandung, Jumat (6/12/2024).

Dengan penetapan tersebut, kata dia, pasangan calon nomor urut 3 unggul dalam rekapitulasi suara. Selanjutnya, KPU memberikan ruang kepada pasangan calon selama tiga hari yang akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"KPU memberikan ruang selama 3 hari waktu kerja setelah ditetapkan bagi pasangan calon siapapun yang ingin nanti ada keberatan ataupun gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata Khoirul Anam.

 

Selama proses rekapitulasi suara, Khoirul Anam melanjutkan terdapat keberatan sejumlah peserta di rapat rekapitulasi suara. Namun, keberatan tersebut didominasi terkait koreksi angka pada data pemilih.

"Alhamdulillah untuk perolehan hasil di semua kecamatan tidak ada koreksi," kata dia.

Ia menyebut seluruh data yang dipegang oleh saksi, pasangan calon dan Bawaslu serta kecamatan sama. Oleh karena itu, penetapan hasil rekapitulasi suara dilaksanakan.

"Kemarin juga ada data-data sudah dikoreksi. Jadi, alhamdulillah semua masukan dan saran sudah langsung dikoreksi di forum rekapitulasi tingkat Kota Bandung," katanya.

Ia menyebut pelaksanaan pilkada serentak di Kota Bandung berjalan lancar dan diklaim berlangsung demokratis. Terkait kritik saran dan masukan, pihaknya sangat terbuka mendengarkan dan transparan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler