KPU Tetapkan Pramono-Rano Menang, Timses Minta Kubu Lawan Legawa
Charles mengingatkan, warga Jakarta menginginkan pemerintahan baru segera bekerja.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta telah menetapkan Keputusan KPU Provinsi Jakarta Nomor 210 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Tahun 2024 pada Ahad (8/12/2024). Dalam keputusan itu, Pramono Anung Wibowo-Rano Karno berhasil meraih suara terbanyak, yaitu 2.183.239 suara atau 50,07 persen.
Bendahara Tim Pemenangan Pramono-Rano, Charles Honoris, meminta adanya kebesaran hati dari kubu M Ridwan Kamil-Suswono (Rido) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto (Dharma-Kun) untuk bisa berjiwa besar menerima hasil keputusan KPU. Pasalnya, keputusan itu diambil dari proses rekapitulasi yang telah dilakukan secara berjenjang.
"Kita kan sudah melewati proses penghitungan berjenjang, mulai dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan hingga kabupaten/kita. Kita sudah terima hasilnya," kata Charles di Jakarta Pusat, Ahad.
Dia mengakui, kubu lawan memiliki hak untuk menggugat keputusan KPU melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, Charles mengingatkan, warga Jakarta saat ini menginginkan adanya pemerintahan yang baru dapat segera bekerja.
Menurut Charles, warga Jakarta ingin Jakarta segera dipimpin oleh seorang gubernur dan wakil gubernur definitif. Pasalnya, banyak tugas yang menanti gubernur dan wakil gubernur terpilih.
"Saya sudah berkeliling dan bertemu dengan masyarakat di Jakarta, semua menginginkan agar secepatnya ada pemimpin di Jakarta yang siap bekerja untuk segera bisa menyelesaikan permasalahan warga Jakarta," ucap Charles.
Dalam hasil rekapitulasi suara merujuk keputusan KPU, pasangan Rido memperoleh suara 1.718.160 suara. Sementara pasangan Dharma-Kun meraih 459.230 suara. Sedangkan Pramono-Rano mendapatkan 2.183.239 suara. Dengan hasil itu, Pramono-Rano meraih lebih dari 50 persen plus satu suara alias Pilgub Jakarta berlangsung satu putaran.
Hasil rekapitulasi...
Hasil penghitungan rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi mencatat di Kepulauan Seribu, Pramono-Rano berhasil meraih 7.456 suara. Sementara Rido di angka 6.578 suara, dan Dharma-Kun sebesar 653 suara. Adapun di Jakarta Barat, Pramono-Rano mendapatkan 500.738 suara. Disusul Rido dengan 386.880 suara dan Dharma-Kun 109.457 suara.
Kemudian di Jakarta Selatan, Pramono-Rano memimpin dengan 491.017 suara mengungguli Rido dengan 375.391 suara dan Dharma-Kun 90.294 suara. Selain itu, Pramono-Rano juga unggul di Jakarta Timur dengan meraup 635.170 suara, diikuti Rido 535.613 suara dan di posisi terakhir Dharma-Kun 136.935 suara.
Sedangkan di Jakarta Utara, Pramono-Rano memimpin dengan 328.486 suara, Rido mendapatkan 261.463 suara, dan di posisi terakhir Dharma-Kun 77.026 suara. Terakhir di Jakarta Pusat, Pramono-Rano memimpin 220.372 suara. Disusul Rido dengan 152.235 suara dan Dharma-Kun 44.865 suara.