Bahtsul Masail Nasional di Tebuireng akan Bahas Perundungan di Pesantren dan Sekolah
Bahtsul Masail Nasional juga akan membahas sejumlah masalah lain.
REPUBLIKA.CO.ID, JOMBANG -- Sejumlah santri akan mengadakan Bahtsul Masail Nasional di Madrasah Muallimin Hasyim Asy'ari, Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Mereka akan membahas terkait dengan perundungan hingga stunting.
Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur K.H. Ahmad Roziqi mengemukakan kegiatan bahtsul masail juga digelar dalam rangkaian Haul ke-15 K.H. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, 19-20 Desember 2024.
"Peserta Bahtsul Masail Nasional adalah santri yang menjadi delegasi dari pondok pesantren terundang berskala nasional, serta mahasantri Mahad Aly terundang," kata K.H. Ahmad Roziqi dalam keterangan yang diterima, Senin (9/12/2024).
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jatim asal Jombang itu menjelaskan permasalahan yang dibahas dalam bahtsul masail adalah perundungan di bangku sekolah, stunting akibat pernikahan dini, kegiatan berkedok proposal, polemik pernyataan calon wakil gubernur pada Pilkada Jakarta 2024 Suswono terkait penista agama, dan Tangerang mencekam akibat diamuk massa setelah truk tabrak bocah.
"Akhir-akhir ini, perundungan di lapangan kerja maupun di bangku sekolah mengalami peningkatan yang signifikan dari 30 kasus pada 2023 menjadi 293 kasus pada 2024, baik sifatnya kekerasan seksual, perundungan secara fisik maupun verbal," kata Kiai Ahmad Roziqi yang juga salah satu perumus Bahtsul Masail Nasional itu.
Dirinya menambahkan pesantren yang digaung-gaungkan sebagai lembaga pengasuhan moral pun tidak luput dari kasus perundungan. Di pesantren, terutama pesantren yang masih kental dengan senioritas, sering kali terjadi perundungan dari kakak kelas kepada adik kelas, mulai dari verbal sampai pada fisik.
Selain itu, akhir-akhir ini juga banyak media yang memberitakan guru-guru yang dilaporkan ke polisi karena dianggap melakukan kekerasan fisik, padahal guru tersebut hanya mencubit muridnya. Mereka dipidanakan dengan UU perlindungan anak. Guru semakin dilema antara tanggung jawab mendisiplinkan murid dan bayang-bayang pidana.
"Nanti, kami akan membahas, bagaimana hukum pengurus yang menormalisasi perundungan yang terjadi kepada para santri? Apakah dia juga ikut bertanggung jawab apabila perundungan tersebut berakhir kepada kematian?" katanya, mengutip sebagian materi pembahasan.
Khusus bahtsul masail, ulama mushohih (seseorang yg mempunyai keilmuan yang luas sehingga dijadikan sebagai pedoman hasil dari diskusi) dan perumus adalah K.H. Muhlis Dimyathi (Mushohih/LBM PWNU Jatim/Jombang), K.H. Muhibbul Aman Aly (Rois Syuriah PBNU/Mushahih LBM PBNU/Pasuruan), Kiai Mahfuz Aly Amari Sya’rani (Perumus/Jombang), Kiai Shofiyul Muhibbin (Perumus/Pasuruan/Ketua MUI-Fatwa Pasuruan) dan Gus Arif Ridlwan Akbar (Perumus/Kediri).
Bahtsul Masail Nasional itu juga dirangkai dengan bedah majalah edisi khusus Gus Dur di Aula K.H. Yusuf Hasyim Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, lalu kegiatan Ikatan Seni Hadrah Indonesia (ISHARI) di Masjid Ulil Albab, Jombang.
Selain itu, juga ada Khotmul Quran di maqbarah masyayikh dan pembacaan Maulid Nabi yang disambung dengan pengajian akbar di halaman pesantren (Pesantren Tebuireng, Jombang).
Wakil Ketua PWNU Jatim yang membidangi RMI (Robitoh Ma'ahid Islamiyah/Asosiasi Pesantren NU), K.H. Taufiq Hasyim menegaskan RMI Jatim sigap dalam menghadapi isu-isu negatif terhadap pesantren, termasuk pembingkaian media yang berpotensi memperburuk citra pesantren dan kasus perundungan santri.
Apalagi lahirnya UU Pesantren Nomor 18 Tahun 2018 juga membuka peluang lebar bagi pesantren untuk mengembangkan pendidikan dan peran sosial keagamaannya di masyarakat, sehingga menjadi garansi Indonesia tidak akan menjadi negara sekuler dengan posisi pesantren sebagai garda terdepan.
"Dalam halaqoh pesantren ramah santri yang diselenggarakan oleh PWNU Jatim pada Hari Santri yang lalu, banyak pihak yang mengeluhkan masih maraknya kasus perundungan santri. Ini dikhawatirkan akan menurunkan animo masyarakat dalam memondokkan anaknya ke pesantren. RMI ke depan perlu merumuskan program strategis dalam mengatasi hal ini," katanya.