Mantan Jubir SBY: Pemecatan dari PDIP Mungkin Karma Politik Bagi Jokowi
Dino menyinggung upaya Istana yang pernah ingin mengudeta Demokrat
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP PDI Perjuangan resmi memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, dan Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai kader partai terhitung sejak Sabtu (14/12/2024) lalu. Mantan juru bicara Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhono (SBY), Dino Patti Djalal, pemecatan itu mungkin sebagai karma politik bagi Jokowi.
"Pemecatan dari PDIP mungkin adalah karma politik bagi Jokowi, karena dulu dari Istana pernah ada konspirasi untuk secara tidak sah mengambil alih Partai Demokrat. Demokrat, setelah berhasil mengalahkan upaya take over ini, tidak pernah membalas. Karma terjadi dalam bentuk lain," kata lewan akun X-nya, yang telah terverifikasi, Selasa (17/12/2024).
Diketahui pada 2021 lalu, Partai Demokrat sempat dilanda dualisme usai sebagian kadernya menggelar Kongres Luar Bisa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam KLB itu, Moeldoko yang pada masa pemerintahan Presiden Jokowi menjabat Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) terpilih sebagai ketua umum Partai Demokrat periode 2021-2025.
Namun, Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan perlawanan dan menang. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pun menolak hasil kongres luar biasa (KLB) partai Demokrat di Deli Serdang. Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, penolakan dilakukan menyusul tidak terpenuhinya syarat administratif untuk diselenggarakannya KLB.
"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna dalam konferensi virtual di Jakarta, Rabu (31/3/2024).
Yasonna menjelaskan, penolakan Kemenkumham berpaku pada AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan pemerintah pada 2020 lalu. Dia mengatakan, KLB tidak memenuhi persyaratan seperti perwakilan DPD serta DPC yang tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC sesuai dengan AD/ART tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan dan verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan, masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," kata Yasonna lagi.
Kubu Moeldoko kemudian mengambil jalur hukum hingga ke tingkat Mahkamah Agung (MA), namun kandas. Pada Agustus 2023, MA menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Moeldoko terkait perebutan kepengurusan Partai Demokrat.
"Tanggal putus Kamis 10 Agustus 2023. Amar putusan: tolak," tulis informasi hasil putusan yang diunggah di laman resmi MA pada Kamis (10/8/2023).
Sebelumnya, MA sudah menolak kasasi yang diajukan Moeldoko terkait Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang menolak hasil KLB Deli Serdang. Ini jadi kegagalan kesekian kalinya yang dialami Moeldoko. Moeldoko telah ditolak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta di tingkat pertama dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di tingkat banding.
Pemecatan Jokowi
Pada Senin (16/12/2024), Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun membacakan tiga surat pemecatan yang masing-masing bernomor 1649, 1650, dan 1651, secara berurutan kepada Jokowi, Gibran dan Bobby dalam siaran video resmi yang disiarkan oleh PDIP di Jakarta. “Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi, sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia,” kata Komarudin.
Dia kemudian menyebut Jokowi, Gibran, dan Bobby dipecat bersama 27 anggota PDIP lainnya, tetapi Komarudin tak menyebut secara rinci nama-nama mereka. Dalam tiga surat yang dibacakan oleh Komarudin, PDIP menyatakan pemecatan terhadap Jokowi, Gibran, dan Bobby merupakan sanksi yang diberikan oleh partai kepada mereka. Ketiganya, sebagaimana ditetapkan dalam surat, juga dilarang untuk melakukan kegiatan, dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.
“Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka PDI Perjuangan tidak ada hubungan, dan tidak bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang dilakukan saudara,” kata Komarudin saat membacakan salah satu poin yang tercantum dalam tiga surat pemecatan tersebut.
Dia melanjutkan PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan pemecatan itu dalam Kongres partai yang akan datang.
“Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” kata Komarudin.
Tiga surat keputusan pemecatan terhadap Jokowi, Gibran, dan Bobby itu diteken oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Joko Widodo bergabung menjadi kader PDIP pada 2014, sementara Gibran pada 2019, dan Bobby pada 2020.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengatakan alasan pihaknya tidak memecat Jokowi sebagai kader saat masa Pilpres 2024 lalu lantaran masih menghormati Jokowi sebagai presiden. "Kita memiliki nilai etik dan moralitas politik untuk menjaga martabat Jokowi sebagai presiden yang harus dihormati semasa menjabat," kata Deddy, Senin.
Menurut Deddy, saat itu pihaknya masih fokus dalam pemenangan kader-kader PDI Perjuangan di tingkat calon presiden, calon legislatif hingga calon kepala daerah. Setelah pesta demokrasi selesai, barulah PDI Perjuangan mengumpulkan kader-kadernya untuk dievaluasi secara menyeluruh.
Momentum itu dipakai PDI Perjuangan untuk memecat Jokowi sebagai kader. "Jadi proses ini bukan khusus hanya soal Jokowi dan keluarga tetapi kader-kader di seluruh Indonesia," kata Deddy.
Selain itu, Deddy juga menghindari narasi jahat yang kemungkinan muncul jika Jokowi dipecat saat masa pilpres. Narasi yang mungkin muncul yakni pemecatan Jokowi dikarenakan anaknya yakni Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden diusung oleh lawan politik PDI Perjuangan.
"Jadi tentu yang terbaik adalah melakukan pemecatan setelah semua kontestasi politik selesai. Sehingga jelas dan tegas bahwa proses ini semata-mata untuk menegakkan aturan dan disiplin partai," kata Deddy.
Daftar kader dipecat
Dari nama-nama kader dipecat, selain Jokowi ada juga politisi senior Effendi Simbolon. Surat keputusan pemecatan diumumkan DPP PDIP pada Senin (16/12/2024).
Klaster melanggar etik karena maju Pilkada 2024 dari partai lain
1. Lalu Budi Suryata (Nusa Tenggara Barat/NTB)
2. Putu Agus Suradnyana (Bali)
3. Putu Alit Yandinata (Bali)
4. Muhammad Alfian Mawardi (Kalimantan Tengah)
5. Hugua (Sulawesi Tenggara)
6. Elisa Kambu (Papua Barat Daya)
7. John Wempi Wetipo (Papua Tengah)
8. Willem Wandik (Papua Tengah)
9. Suprapto (Papua Barat Daya)
10. Gunawan H.S.(Jawa Timur)
11. Heriyus (Kalimantan Tengah)
12. Ery Suandi (Kepulauan Riau)
13. Fajarius Laia (Sumatera Utara)
14. Mada Marlince Rumaikewi (Papua)
15. Feri Leasiwal (Maluku Utara)
16. Lusiany Inggilina Damar (Maluku Utara)
17. Dorthea Gohea (Sumatera Utara)
Klaster melanggar etik karena tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDIP
18. Weski Omega Simanungkalit
19. Arimitara Halawa
20. Camelia Neneng Susanty Sinurat
21. Sihol Marudut Siregar
22. Hilarius Duha
23. Yustina Repi
24. Effendi Muara Sakti Simbolon
Klaster keluarga Jokowi
25. Joko Widodo
26. Gibran Rakabuming Raka
27. Muhammad Bobby Afif Nasution