MUI Minta Pemerintah Cabut Status PSN untuk PIK 2, Sebut Alasan Kemudaratan

MUI melakukan pengkajian status PSN kepada PIK 2 dalam Mukernas ke-4 di Jakarta.

Dok. MUI
Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jalan Proklamasi Nomor 51, Menteng, Jakarta Pusat.
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah untuk mencabut status Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dimiliki Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Permintaan itu sebagai bagian dari hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-4.

"MUI meminta kepada pemerintah untuk mencabut status Program Strategis Nasional, PSN, Pantai Indah Kapuk II atau PIK 2 karena banyak mendatangkan kemudaratan bagi masyarakat," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Rofiqul Umam Ahmad membacakan hasil Mukernas ke-4 di Jakarta pada Kamis (19/12/2024).

Rekomendasi MUI agar PSN dicabut untuk PIK jelas Rofiqul, karena tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebelumnya MUI mengatakan pengkajian terkait pemberian status PSN kepada PIK 2 dalam Mukernas ke-4 karena menerima aduan dari masyarakat, khususnya dari kalangan ulama terkait pembangunan proyek tersebut.

Dimasukkannya isu PIK 2 ke dalam Mukernas itu juga merupakan bentuk komitmen dari MUI sebagai pelayan umat (khodimul ummah) dan mempertegas peran sebagai mitra pemerintah (shodiqul hukumah). Pihaknya juga meminta kepada pemerintah baik di tingkat nasional maupun di pemerintah daerah (pemda) untuk semakin dekat kepada rakyat, mendengarkan aspirasi serta kebutuhan rakyat, sebagai dasar dari kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.

Terutama setelah diadakan pemilihan kepala daerah, Rofiqul menyebut MUI menyerukan agar tetap konsisten dan menyimpang dari janji kampanye sejak awal menjabat sampai berakhirnya masa jabatan.

"MUI mengharapkan semua pimpinan nasional dan daerah menjadi aktor utama, pemberi teladan, penggerak utama dalam memperkokoh dan mengamalkan ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia, sekaligus mencegah dan menindak aparat penyelenggaraan negara yang melakukan penyimpangan," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, MUI juga mendorong agar Indonesia untuk terus memainkan peran diplomatik global dalam rangka menghentikan seluruh bentuk penjajahan dan mewujudkan perdamaian dunia, serta berdirinya negara Palestina. Mereka juga meminta penguatan peran Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan memperkuat dukungan serta bantuan kemanusiaan kepada bangsa Palestina.

Proyek strategis nasional. - (Tim Infografis Republika.co.id)

PIK 2 ditetapkan sebagai satu dari 14 PSN baru pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pada April 2024, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengumumkan 14 PSN baru di antaranya PIK 2 dan Bumi Serpong Damai (BSD).

“Cakupan PSN sendiri tidak hanya terfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, namun juga memastikan peningkatan pemerataan ekonomi, penyediaan pangan, pengembangan perbatasan, teknologi, pariwisata hingga pendidikan,” ujar Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto pada April lalu.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkapkan, penetapan PIK 2 menjadi PSN merupakan usul dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) saat itu, Sandiaga Uno. Adapun status PSN untuk BSD adalah usul dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

“PIK itu dari Menteri Parekraf (Sandiaga Uno) karena itu bagian dari green destination, jadi bukan kawasan PIK itu. BSD juga begitu, bukan kawasan perusahaan BSD-nya, tapi di situ dari Menteri Kesehatan (Budi Gunadi Sadikin),” ujar Susi.

Susi meluruskan bahwa bukan semua kawasan PIK 2 ditetapkan sebagai PSN, melainkan kawasan mangrove. PIK 2 dikembangkan fokus untuk sektor pariwisata hijau, khususnya pesisir kawasan wisata mangrove yang didukung oleh Kemenparekraf. Total investasi PSN PIK 2 tercatat senilai Rp 65 triliun.

Kemudian, untuk Kawasan Pengembangan Terpadu di BSD difokuskan untuk sektor kesehatan. Susi menyebutkan kawasan itu akan dibangun sebuah fasilitas riset biomedis.

"Di luar itu, ada kegiatan pendidikan dan sebagainya. Jadi bukan kawasan BSD-nya, hanya sekitar 56 hektar yang khusus nanti sesuai dengan rekomendasi teknis menteri," ujarnya.

 

Sebelumnya, Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai mengatakan, DPD RI menyimpulkan sejauh ini PSN di PIK 2,Kabupaten Tangerang, Banten, tidak masalah untuk dilanjutkan. Berdasarkan hasil kunjungan tim dari DPD RI ke lokasi, dia menilai masyarakat sekitar lokasi PSN bahkan mendukung proyek tersebut. Polemik yang sempat muncul ke publik berapa waktu lalu, karena salah persepsi tentang PSN dan PIK 2.

Baca Juga



"Karena pertama yang ribut di media ini bahwa ada masyarakat yang terzalimi, yang terintimidasi dan lain sebagainya, ternyata di sini tidak ada, sebab ini tanah negara yang dulunya bakau, hutan lindung," kata Yorrys di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Yorrys menjelaskan bahwa PSN Tangerang Utara dan PIK 2 berbeda, namun dengan pengelola yang sama. Menurut Yorrys, hal tersebut membuat masyarakat salah persepsi.

"Memang begini, ini ada perbedaan orang menafsirkan antara proyek PIK dan PSN. PIK itu di luar, itu usaha bisnis, PSN ini di luar daripada PIK," kata dia.

Pada prinsipnya, dia mengatakan DPD RI mendukung proyek strategis nasional itu. Menurutnya, PSN tersebut merupakan program pemerintah yang bertujuan mempercepat pembangunan, menciptakan lapangan kerja, serta memulihkan ekonomi nasional.

DPD RI pun, kata dia, memandang PSN tersebut perlu disosialisasikan secara masif kepada masyarakat luas, sebagai bentuk partisipasi aktif bagi kesejahteraan rakyat. Untuk itu, dia meminta seluruh pihak baik pemerintah dan masyarakat untuk mengawasi segala rencana pembangunan yang telah ditetapkan oleh pengelola agar bisa berjalan sebagaimana mestinya.

"DPD wajib untuk mensukseskan bahwa mungkin kalau ada ini kan, kalau saya, pendapat pribadi, bahwa ada penafsiran yang keliru terhadap masyarakat yang memang mendominasi lahan yang milik PIK. Nah, kita tidak masuk ke situ," katanya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler