Kaprodi PPDS Undip Disebut Jadi Tersangka Kasus Perundungan dan Pemerasan Dokter ARL
Di kasus kematian dokter ARL, Polda Jateng menetapkan tiga tersangka.
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polda Jawa Tengah (Jateng) telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan perundungan dan pemerasan terhadap Aulia Risma Lestari (ARL). ARL adalah mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) yang diduga bunuh diri akibat mengalami perundungan dari para seniornya.
Kuasa hukum keluarga ARL, Misyal Achmad, mengungkapkan, satu dari tiga tersangka yang sudah ditetapkan Polda Jateng adalah kepala Program Studi PPDS Anestesiologi Undip berinisial TEN. "Kaprodi-nya yang selama ini saya harap untuk ditersangkakan, Alhmadulillah ditersangkakan. Karena kaprodi yang paling harus bertanggung jawab," ujar Misyal ketika dihubungi, Selasa (24/12/2024).
Dia menambahkan, dua orang lainnya yang sudah ditetapkan menjadi tersangka adalah staf keuangan Undip dan dokter residen atau senior dari ARL. Menurut Misyal, akan ada dokter residen lainnya yang bakal dijadikan tersangka.
"Kalau saya dapat informasinya ada lebih dari satu residen (yang akan menjadi tersangka)," ucapnya.
Misyal berharap Polda Jateng bisa melakukan penahanan terhadap para tersangka. "Karena kejahatan yang dilakukan adalah kejahatan yang mengkhawatirkan dan dapat menghilangkan barang bukti mengingat prosesnya cukup lama. Jadi saya harap pihak Polda untuk melakukan penahanan," katanya.
Sebelumnya, Polda Jateng menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan perundungan dan pemerasan terhadap ARL. "Ditreskrimum Polda Jawa Tengah telah menetapkan tiga tersangka kasus PPDS, program pendidikan dokter spesialis, yaitu, satu saudara TEN; kedua saudari SM; ketiga saudari ZYA," ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolda Jateng, Selasa (24/12/2024).
Artanto menambahkan, para tersangka dijerat Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Pemerasan dan atau Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan serta Pasal 335 ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Pengancaman. Ancaman maksimal hukuman untuk ketiga tersangka adalah sembilan tahun penjara.
Namun Artanto belum mengungkap identitas para tersangka. Dia hanya menyampaikan bahwa para tersangka belum ditahan.
"Pertimbangan penyidik. Nanti penyidiknya akan memberikan informasi," kata Artanto ketika ditanya alasan mengapa Polda Jateng belum menahan para tersangka.
Artanto mengungkapkan bahwa dalam kasus dugaan perundungan dan pemerasan terhadap ARL, Polda Jateng mengamankan barang bukti uang senilai Rp97.007.500. "(Ini uang) dari semua rangkaian peristiwa tersebut," ucapnya.
ARL ditemukan meninggal di kamar kosnya di Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang pada 12 Agustus 2024 lalu. Dokter berusia 30 tahun tersebut diduga bunuh diri karena mengalami perundungan dari para seniornya.
Merespons dugaan bunuh diri dan perundungan yang dialami ARL, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya memutuskan membekukan pelaksanaan PPDS Anestesia Undip di RSUP Dr.Kariadi Semarang. Keluarga ARL lalu melaporkan kasus dugaan perundungan ke Polda Jateng pada 4 September 2024.
Kuasa hukum keluarga ARL, Misyal Achmad, pernah mengungkapkan, selain menghadapi perundungan, ARL juga mengalami pemerasan yang dibungkus sebagai iuran angkatan. Iuran tersebut sebagian besar digunakan untuk memenuhi kebutuhan para mahasiwa senior.
Menurut Misyal, sejak ARL menjadi mahasiswa PPDS Anestesia Undip pada 2022, pihak keluarga telah mengeluarkan Rp225 juta untuk membayar iuran angkatan. Undip dan RSUP Dr.Kariadi awalnya menyangkal adanya praktik perundungan dalam pelaksanaan PPDS. Namun sebulan pascakematian ARL, tepatnya pada 13 September 2024, Undip dan RSUP Dr.Kariadi akhirnya mengakui bahwa praktik serta budaya perundungan memang terjadi di PPDS. Kedua lembaga tersebut pun menyampaikan permintaan maaf kepada publik dan pemerintah.
Belakangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil survei terkait risiko korupsi di PPDS di Indonesia. Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendukung KPK untuk mengusut dugaan korupsinya.
Menurutnya, hasil kajian KPK yang berjudul Identifikasi Risiko Korupsi pada Program Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia itu cukup mengagetkan. Sebab, banyak kebobrokan yang terjadi pada dunia pendidikan tersebut.
"KPK harus menindaklanjuti kajian yang sudah dilakukan. Harus ada pendalaman terhadap sejumlah temuan," kata pria yang akrab disapa Gus Abduh dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Abdullah menyebutkan, terkait biaya tambahan mulai Rp1 juta hingga Rp25 juta yang harus dikeluarkan selama PPDS merupakan biaya tidak resmi dan tidak bisa dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya. Selain biaya tambahan, lanjut Gus Abduh, ada juga pungutan dari peserta PPDS yang digunakan untuk berbagai hal. Misalnya, kebutuhan dosen untuk touring motor atau sepeda.
Temuan KPK mengungkapkan bahwa peserta PPDS biasanya bekerja sama dengan teman seangkatannya untuk memenuhi kebutuhan dosen atau senior mereka. Hal itu jelas memberatkan peserta PPDS.
"Biaya dan pungutan yang tidak jelas dan memberatkan itu harus diusut KPK," ujar legislator asal daerah pemilihan Jawa Tengah VI itu.
Tidak hanya itu, KPK perlu mendalami terkait peserta PPDS yang diminta menunjukkan saldo rekening saat tahapan wawancara dalam proses seleksi PPDS. Berdasarkan survei KPK, terdapat 58 responden yang mengaku diminta untuk menunjukkan saldo tabungannya.
Sebanyak 6 responden di antaranya menunjukkan saldo tabungan dengan nominal lebih dari Rp500 juta, 4 responden dengan saldo Rp250 hingga Rp500 juta, 11 responden dengan saldo Rp100-250 juta, dan 19 responden dengan saldo kurang dari Rp100 juta.
"Kenapa harus menunjukkan saldo rekening? Ini kan janggal? Ini juga harus ditelusuri oleh KPK," ungkap Gus Abduh.
Dia menegaskan harus ada perbaikan pada PPDS. Jangan ada lagi mahasiswa PPDS yang menjadi korban bullying, sehingga bunuh diri karena tidak kuat dengan tekanan tugas dan pekerjaan.
"Kasus bunuh diri mahasiswi PPDS harus menjadi pelajaran berharga untuk perbaikan ke depan. Jangan ada lagi korban berikutnya. Harus ada perbaikan menyeluruh," tutupnya.