Polri Buka Desk Aduan di KBRI Malaysia untuk Korban Pemerasan Polisi di Konser DWP

Kompolnas mengapresiasi pembukaan desk aduan korban pemerasan di Atase KBRI Malaysia.

Antara
Suasana festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP).
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri membuka desk pengaduan warga Malaysia yang diduga diperas oleh polisi di konser Djakarta Warehouse Project (DWP). Desk pengaduan dibuka di Atase Polri KBRI Malaysia.

Baca Juga


“Jadi, korban yang kemarin nonton itu datang ke Indonesia, kalau mau melaporkan, disediakan desk di Malaysia. Menurut kami, ini langkah yang sangat progresif,” kata anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024)

Choirul pun mengimbau bagi warga Malaysia yang merasa menjadi korban dalam kasus ini agar segera melapor kepada desk tersebut. Ia juga mengatakan, Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim telah mengemukakan bahwa tim Propam Mabes Polri siap hadir langsung di Malaysia untuk menangani kasus ini.

Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah yang sangat baik dan menunjukkan komitmen Polri dalam menyelesaikan kasus yang melibatkan 18 oknum polisi ini.

“Kami juga tadi dipertegas oleh Pak Kadiv, salah satunya adalah jika memang perlu ada pemeriksaan dan sebagainya, teman-teman Propam yang datang ke Malaysia. Akan dilayani dahulu di desk tersebut, baru akan diperdalam oleh staf di sini yang datang ke Malaysia,” ucapnya.

Adapun Kompolnas, kata dia, telah mendengarkan secara lengkap mengenai struktur peristiwa yang terjadi dan juga langkah Propam Polri dalam proses pertanggungjawaban perbuatan para tersangka.

“Yang paling penting dari komitmen Pak Kadiv Propam, dari komitmen teman-teman kepolisian, adalah bahwa kasus ini mau dibikin tuntas, siapa yang bertanggung jawab yang paling substansial dalam struktur pertanggungjawaban,” ucapnya.

 

Dalam kesempatan yang sama, Irjen Pol. Abdul Karim mengklarifikasi bahwa jumlah korban dalam kasus ini adalah sebanyak 45 orang. Adapun jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak Rp2,5 miliar.

Sebanyak 18 polisi terlibat dalam kasus ini. Belasan polisi tersebut terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.

Para polisi tersebut, kata dia, akan disidang etik pada pekan depan.

“Kami dari pimpinan Polri ini serius dalam penanganan apa pun bentuknya terhadap terduga pelanggar yang dilakukan oleh anggota Polri. Kami akan melakukan penindakan secara tegas siapapun itu korbannya,” ucapnya menegaskan.

Sebelumnya, terdapat postingan di akun X @Twt_Rave, yang mengunggah sejumlah oknum polisi diduga melakukan penangkapan dan pemerasan terhadap penonton dari Malaysia pada acara DWP 2024 yang digelar pada 13-15 Desember 2024.

Dalam postingannya, mereka menyebut bahwa oknum polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap penonton dari Malaysia serta memeras uang dengan total senilai miliaran.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler