Benarkah Umroh Saat Bulan Rajab Punya Keutamaan Lebih Besar?
Tidak ada riwayat yang membuktikan Nabi Muhammad melakukan umroh pada bulan Rajab.
REPUBLIKA.CO.ID, Umroh merupakan sebuah ibadah sunah yang dianjurkan bagi umat Nabi Muhammad SAW. Meski sunah, ibadah ini begitu besat keutamaannya.
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW yang tertera dalam kitab hadits: Jamaah haji dan umrah adalah tamu Allah. Allah memanggil mereka lalu mereka pun menyambut panggilan-Nya; jika mereka meminta ampun kepada-Nya maka Dia pun mengampuninya.” (HR. Ibnu Majah).
Ibadah umroh hanya bisa dilaksanakan di Masjidil Haram, Makkah Al-Mukaromah yang saat ini berada di bawah naungan kekuasaan Arab Saudi. Umat Islam, terlebih dari Indonesia, yang ingin melaksanakan umroh tentunya harus bepergian ke Tanah Suci tersebut. Hanya saja, tidak seperti haji yang hanya dilakukan saat bulan Dzulhijjah, tidak ada waktu khusus untuk melaksanakan ibadah umroh.
Bagaimana dengan Rajab yang oleh masyarakat dahulu justru amat dimuliakan?Rajab merupakan salah satu dari empat bulan suci yang umumnya dianjurkan untuk melakukan amal baik. Meski demikian, belum ada hadis shahih yang secara jelas menyatakan keutamaan melaksanakan ibadah umroh di bulan Rajab secara khusus.
Seperti dilansir dari islamqa, tidak ada satu pun riwayat dari Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa ada keutamaan tertentu dalam menunaikan umroh di bulan Rajab, atau dianjurkan. Justru keutamaan menunaikan umroh tersebut terdapat di bulan Ramadhan, dan di bulan-bulan haji yaitu Syawal, Dzul Qa’dah, dan Dzul Hijjah.
Tidak ada riwayat yang membuktikan bahwa Nabi SAW menunaikan umroh pada bulan Rajab, melainkan hal ini dibantah oleh Aisyah ra, yang berkata: “Rasulullah SAW tidak pernah menunaikan umrah pada bulan Rajab. (HR Bukhari No 1776 dan Muslim No 1255).
Bolehkah mengkhususkan Bulan Rajab untuk umroh?
Tidak seorang pun boleh menentukan waktu tertentu untuk melakukan ibadah kecuali telah ditentukan dalam syariat. Murid al-Nawawi rahimahullah, Ibnu al-Attar berkata:
“Apa yang saya dengar tentang penduduk Makkah adalah bahwa mereka terbiasa melakukan umrah dalam jumlah besar pada bulan Rajab. Hal ini tidak saya ketahui dasarnya, melainkan dibuktikan dalam hadis Rasulullah SAW bersabda: “Umrah di bulan Ramadhan sama dengan haji.”
Sedangkan Syekh Muhammad bin Ibrahim rahimahullah berkata dalam Fatawanya (6/131):
“Sehubungan dengan mengkhususkan beberapa hari di bulan Rajab untuk melakukan ziarah dan sebagainya, maka hal itu tidak ada dasarnya dalam syariat. Imam Abu Shamah menyatakan dalam kitabnya Al-Bida wal-Hawadith bahwa melaksanakan ibadah pada waktu-waktu tertentu yang tidak ditentukan oleh Islam adalah tidak benar, karena tidak ada waktu yang lebih baik dari waktu lainnya, kecuali waktu-waktu yang diwajibkan melakukan suatu ibadah tertentu, atau waktu yang segala macam amalannya lebih baik dari waktu-waktu lainnya. Oleh karena itu para ulama mengecam pengkhususan bulan Rajab untuk melakukan umrah.”
Namun jika seseorang berangkat umrah pada bulan Rajab tanpa meyakini bahwa ada keutamaan khusus di dalamnya, hanya kebetulan ia mudah untuk melakukan perjalanan pada bulan tersebut, maka hal itu tidak mengapa.
Jadi,kesimpulannya, tidak ada riwayat dari Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa ada keutamaan tertentu dalam menunaikan umrah di bulan Rajab, atau dianjurkan.