Sepeda Motor Berknalpot Bising Ganggu Ketertiban Umum

Polisi menyita puluhan motor berknalpot bising di Lombok Timur.

ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Polisi memperlihatkan barang bukti knalpot bising.
Red: Erdy Nasrul

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pengguna jalan kerap terganggu akibat ulah segelintir pengendara sepeda motor berknalpot bising. Karena menggunakan knalpot tidak standar, kendaraan mereka mengeluarkan suara yang memekak telinga. Hal itu mengakibatkan banyak pengguna jalan dan warga di sekitarnya terganggu.

Baca Juga


Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyita puluhan sepeda motor yang menggunakan kenalpot racing atau brong dalam razia yang dilaksanakan untuk menciptakan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam Tahun Baru 2025.

"Kami menyita 45 sepeda motor yang menggunakan kenalpot racing dan tidak dilengkapi dengan surat kendaraan," kata Kasat Lantas Polres Lombok Timur AKP Tira Karista di Lombok Timur, Kamis.

Ia mengatakan tindakan tersebut dilakukan kepada para pengendara untuk memberikan efek jera, sehingga selain dilakukan penilangan, mereka diberikan sanksi dengan harus mengganti knalpot motor mereka dengan knalpot standar.

"Pemilik kendaraan agar motor tidak ditahan, mereka harus mengganti knalpot racing dengan knalpot standar," katanya.

" Razia knalpot racing ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat," katanya.

Ia mengatakan dalam kegiatan razia knalpot tersebut, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tetap menjaga keselamatan saat berkendaraan dan tetap penggunaan helm standar, supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Para pelanggar sebagian besar tak melengkapi diri dengan penggunaan helm, padahal penggunaan helm tersebut untuk menjaga keselamatan pengendara itu sendiri," katanya.

Ia juga berharap kepada masyarakat untuk menggunakan sepeda motor sesuai standar, jika tidak mau kendaraan nya terjaring razia. Hal itu dilakukan untuk keselamatan para pengendara dan para pengguna jalan lainnya.

"Untuk kendaraan yang ditahan, saat mengambil kendaraan harus membawa knalpot standar dan langsung mengganti, saat pengambilan dilakukan," ujarnya.

Razia di Surabaya

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya bersama kepolisian sektor (Polsek) jajaran sepanjang tahun 2024 telah menindak sebanyak 527 pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising.

Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Luthfie Sulistiawan menjelaskan kendaraan yang knalpot standar pabriknya diganti dengan yang bising tidak memenuhi syarat teknis laik jalan, sebagaimana diatur dalam Pasal 285 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Bagi pengendara yang melanggar, selain kena sanksi tindak pidana ringan atau tilang, knalpot bising yang digunakan disita untuk dimusnahkan," katanya kepada wartawan di Surabaya, Senin.

Sebagian besar knalpot bising dari hasil penindakan terhadap 527 pengendara tersebut telah dimusnahkan, dan sisanya dimusnahkan hari ini di halaman Markas Polrestabes Surabaya.

Kapolrestabes Kombes Pol Luthfie mengimbau, khususnya pada saat perayaan malam tahun baru nanti, agar masyarakat dapat bersama-sama menjaga kota Surabaya aman, nyaman dan kondusif, tanpa arak-arakan kendaraan yang menggunakan knalpot bising di jalan raya.

 

"Makanya, termasuk hari ini dilakukan razia, sekali lagi tujuannya untuk menjamin seluruh masyarakat bisa merayakan tahun baru dengan nyaman, tidak ada lagi keluhan tentang knalpot-knalpot bising yang dipakai di malam tahun baru.

Untuk itu, Kapolrestabes Kombes Pol Luthfie memohon kerja sama bagi segenap masyarakat kota Surabaya untuk mewujudkan Kota Surabaya yang aman, nyaman, tanpa knalpot bising, khususnya pada saat perayaan malam tahun baru.

Menurutnya, pengendara yang menggeber kendaraan menggunakan knalpot bising di jalan raya, selain mengganggu kenyamanan, juga dapat memancing emosi orang lain sehingga memicu keributan.

"Ini menjadi perhatian kita bersama agar tidak ada yang merusak ketertiban umum, khususnya pada saat perayaan malam tahun baru nanti," ucap Kapolrestabes Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler