Libur Sekolah Selama Ramadhan, Alkhairaat Palu: Kita Kembali ke Kultur Sebenarnya

Libur sekolah selama Ramadhan untuk menanamkan budi pekerti

ANTARA FOTO/Putra M. Akbar
Siswa sekolah. Libur sekolah selama Ramadhan untuk menanamkan budi pekerti
Rep: Muhyiddin Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, PALU—Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar (PB) Alkhairaat Jamaluddin Mariadjang menyatakan dukungan terkait wacana libur sekolah, selama bulan Ramadhan pada tahun 2025/1446 Hijriyah.

“Sebetulnya, tidak ada pro dan kontra mengenai hal ini. Proses pembudayaan sudah berjalan lama dalam sejarah bangsa kita, jadi sebenarnya dengan meliburkan sekolah selama Ramadhan, kita kembali kepada kultur yang sebenarnya,” katanya di Palu, Senin (6/1/2025).

PB Alkhairaat menyatakan dukungannya penuh terhadap kebijakan tersebut, karena dianggap sesuai dengan kultur budaya dan tradisi yang telah lama ada dalam masyarakat Indonesia, khususnya dalam kehidupan keagamaan.

Menurutnya, meskipun tanpa kebijakan pemerintah, Alkhairaat tetap akan meliburkan sekolah-sekolahnya selama bulan puasa.

Selama masa libur, para santri dan pelajar tetap akan terlibat dalam berbagai kegiatan keagamaan yang membentuk mental dan akhlak mereka. Di antaranya, para pelajar diikutsertakan dalam tadarus Alquran dan kegiatan keagamaan lainnya, yang dianggap lebih bermanfaat bagi perkembangan spiritual mereka.

“Pendidikan itu pada ujungnya adalah untuk membina dan mendidik mentalitas dan akhlak. Ini adalah tujuan dari pendidikan. Untuk apa mereka (pelajar) tahu banyak ilmu, tetapi tidak memiliki budi pekerti yang luhur,” katanya menegaskan.

BACA JUGA: Tentara Israel Hadapi Bencana Besar, Apa Gerangan?

Lebih lanjut, Jamaluddin menerangkan pentingnya peran budaya dalam ajaran Islam. Oleh karena itu, keputusan pemerintah untuk meliburkan sekolah selama bulan Ramadhan dianggap sebagai langkah yang tepat dan kembali ke jalan yang benar, karena tradisi ini telah lama diterapkan di Nusantara.

Wacana untuk meliburkan kegiatan pendidikan selama bulan Ramadhan kini tengah mengemuka dan menjadi bahan pembicaraan masyarakat. Sebab kebijakan libur di bulan suci umat Muslim itu juga pernah dilaksanakan di era pemerintahan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Sementara itu, di lokasi terpisah, Kementerian Agama (Kemenag) masih menelaah lebih lanjut terkait wacana meliburkan siswa sekolah selama bulan Suci Ramadhan. Menurut dia, wacana ini masih belum menjadi keputusan pemerintah.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Prof Nyayu Khodijah mengatakan, setelah dipelajari nantinya pihaknya akan mengumumkan kepada masyarakat. 

"Masih kami pelajari pak, nanti segera saya kabari jika sudah ada keputusan," ujar Khodijah saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (3/1/2025).

Sementara itu, Pengamat Pendidikan Islam dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jejen Musfah mengusulkan kepada pemerintah agar meliburkan sekolah pada dua pekan terakhir Ramadhan saja.

"Dua minggu pertama masuk, dua pekan akhir libur untuk memberi kesempatan tradisi mudik," ucap Jejen saat dihubungi lebih lanjut.

Menurut dia, libur sekolah pada dua pekan terakhir Ramadhan tersebut nantinya juga dapat mengurangi kemacetan menjelang Perayaan Hari Raya Idul Fitri 2025.

"Agar tidak menumpuk di akhir Ramadhan. Ini juga terkait strategi mengatasi kemacetan parah menjelang lebaran," kata Jejen.

BACA JUG: Lokasi Makam Nabi Hud dan Jumlah Orang yang Tersisa dengannya Setelah Topan Besar

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i mengungkapkan adanya wacana libur sekolah selama bulan Ramadhan. Namun, pihaknya belum melakukan pembahasan soal itu.

"Bacaannya kayaknya ada, saya belum bahas itu,” ujar Romo Syafi'i kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).

Persiapan Menyambut Ramadhan (ilustrasi). - (Dok Republika)

Hal senada juga disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Abdul Mu'ti. Menurut dia, kebijakan pemerintah untuk meliburkan sekolah selama Ramadhan masih berupa wacana.

Dia mengatakan, yang berwenang untuk menerapkan kebijakan tersebut berada di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI ataupun Presiden.

"Itu saya kira levelnya di atas kami ya, apakah itu di tingkat Menko atau mungkin malah langsung di tingkat Pak Presiden kami belum tahu," ujar Abdul Mu'ti saat menghadiri acara "Taklimat Media Akhir Tahun 2024" di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Sementara itu, di lokasi terpisah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung rencana kebijakan , dengan sejumlah catatan.

Menurut Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas, adanya rencana dari pemerintah untuk meliburkan anak-anak sekolah selama bulan puasa patut disambut gembira. Harapannya, mereka dapat memaknai Ramadhan sebagai bulan suci yang mesti dihormati.

Bagaimanapun, lanjut Buya Anwar, kebijakan tersebut tidak berarti bahwa anak-anak berhenti mendapatkan pendidikan atau setop belajar. Selama Ramadhan, proses belajar tetap berlangsung di rumah mereka masing-masing dengan pengawasan orang tua dan guru.

Baca Juga


"Mereka (anak-anak) tetap mendapatkan pendidikan dan menempuh proses pembelajaran yang dipantau dan diawasi oleh sekolah, tetapi tempatnya dipindah dari sekolah ke rumah," ujar Buya Anwar kepada Republika.co.id, Rabu (1/1/2025).

Dia menekankan, sekolah bukanlah satu-satunya tempat proses belajar-mengajar. Kebijakan libur selama Ramadhan diharapkan dapat memahamkan masyarakat bahwa rumah pun seyogianya menjadi tempat anak-anak dapat belajar dengan baik.

Untuk mengawasi anak-anak belajar di rumah, pihak sekolah dapat memanfaatkan teknologi digital. Dengan demikian, arahan dan penilaian dari guru terhadap mereka tidak berhenti selama satu bulan penuh Ramadhan. Dalam hal ini, Kemenag serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) perlu duduk bersama untuk menyusun panduan atau petunjuk teknis (juknis).

"Haruslah dipersiapkan panduannya oleh pemerintah dan pihak sekolah dengan baik agar program libur puasa benar-benar bermakna, bukan hanya bagi sang anak, tetapi juga orang tua dan masyarakat serta sekolahnya," ucap Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini.

BACA JUGA: Sektor Penerbangan Israel Terpukul Hebat Akibat Ulah Sendiri Genosida Gaza

Menurut Buya Anwar, ada beberapa jenis pola pendidikan yang dapat diterapkan untuk anak-anak selama Ramadhan. Misalnya, pendidikan untuk menempa kecerdasan spiritual dan sosial.

Anak dapat dipandu untuk rutin mendirikan shalat lima waktu, mengaji di masjid, serta ikut dalam pelbagai kegiatan sosial di lingkungan tempat tinggalnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler