Takut Diburu, IDF Sembunyikan Nama-Nama Prajurit

Perintah itu dinilai sia-sia karena tentara IDF sendiri kerap pamerkan kejahatannya.

AP Photo/Moti Milrod, Haaretz
Tentara Israel mengambil bagian dalam operasi darat di lingkungan Shijaiyah Kota Gaza, Jumat, 8 Desember 2023.
Red: Fitriyan Zamzami

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV – Upaya organisasi kemanusiaan untuk menangkap dan menuntut tentara Israel yang bepergian ke luar negeri karena kejahatan perang terus berlanjut. Pasukan Pertahanan Israel memutuskan pada Rabu untuk mencoba menyembunyikan identitas semua tentara yang berpartisipasi dalam pertempuran.

Baca Juga


Berdasarkan pedoman baru IDF untuk media, setiap wawancara dengan perwira berpangkat di bawah brigadir jenderal akan dilakukan dengan wajah diburamkan atau dari belakang. Sementara nama lengkap mereka disembunyikan, mirip dengan perilaku saat ini ketika mewawancarai anggota pasukan khusus dan pilot.

The Times of Israel melansir, pedoman ini akan berlaku bagi semua tentara, terutama mereka yang berkewarganegaraan asing, karena mereka berisiko tinggi dituntut jika mereka bepergian ke luar negeri. Tentara yang diwawancarai juga tidak boleh “dikaitkan” dengan insiden pertempuran tertentu berdasarkan pedoman baru ini.

Perwira senior berpangkat brigadir jenderal, atau perwira yang namanya sudah diketahui publik, diperbolehkan menunjukkan wajah dan nama lengkapnya dalam wawancara. Sebelum melakukan wawancara dengan media, anggota Departemen Hukum Internasional Advokat Jenderal Militer akan memberikan pengarahan kepada petugas, dan rekaman tersebut harus disetujui oleh Departemen Sensor Militer dan Keamanan Informasi IDF.

Pedoman baru ini sepertinya tidak akan berdampak signifikan terhadap upaya mengadili tentara IDF atas kejahatan perang. Hal ini karena organisasi-organisasi di balik upaya tersebut umumnya mengidentifikasi tentara melalui konten media sosial yang mereka unggah saat beroperasi di Gaza, dan jarang dari konten media berita.

Militer Israel tidak berbuat banyak untuk menghentikan tentaranya membagikan konten tidak sah dari operasi online, dan fenomena ini masih meluas pada bulan ke-15 agresi ke Gaza.

Arahan baru militer ini muncul di tengah kampanye yang dilakukan oleh Hind Rajab Foundation, sebuah organisasi nirlaba yang berbasis di Belgia. Yayasan itu mengidentifikasi tentara Israel yang telah mempublikasikan video ke media sosial yang berisi kejahatan perang yang mereka lakukan dan mereka dukung. Yayasan itu melacak para prajurit dan mengingatkan penegak hukum setempat ketika mereka bepergian ke luar negeri dalam upaya untuk menangkap dan mengadili mereka.

Nama yayasan tersebut, yang menyatakan bahwa mereka “berdedikasi untuk mengakhiri impunitas Israel dan mencapai keadilan bagi Hind Rajab dan semua korban Genosida Gaza,” diambil dari nama Hind Rajab yang berusia enam tahun, yang dibunuh tentara Israel di Gaza pada Januari lalu.

Kelompok yang berbasis di Belgia tersebut mengatakan telah mengajukan bukti dugaan kejahatan perang ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap 1.000 tentara Israel. Bukti yang mereka setakan  termasuk laporan video dan audio, laporan forensik dan dokumentasi lainnya. ICC mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima pengajuan dan mengatakan akan “menganalisis materi yang diserahkan, sebagaimana mestinya.”

Daftar Kejahatan Tentara Israel - (Republika)

 

Organisasi-organisasi pro-Palestina sejauh ini telah mengajukan 50 pengaduan ke pengadilan lokal di seluruh dunia terhadap tentara cadangan Israel karena melakukan kejahatan di Gaza, ungkap Otoritas Penyiaran Israel pada Senin. Dalam sebuah laporan, Otoritas Penyiaran mencatat peningkatan upaya untuk mengadili tentara Israel di luar negeri sejak dimulainya agresi di Gaza pada Oktober 2023.

“Sekitar 50 pengaduan telah diajukan terhadap tentara cadangan, sepuluh di antaranya mengarah ke penyelidikan di negara masing-masing, meskipun sejauh ini belum ada penangkapan yang tercatat,” kata laporan itu. 

Pihak berwenang lebih lanjut melaporkan bahwa data dari Departemen Keamanan Informasi tentara Israel menunjukkan bahwa tentara pendudukan menerbitkan sekitar satu juta konten online setiap hari, termasuk rekaman memberatkan yang mendokumentasikan keterlibatan mereka dalam kejahatan yang dilakukan di Gaza, sehingga meningkatkan risiko pengungkapan dan penuntutan.

Dua belas investigasi telah diluncurkan terhadap tentara Israel sehubungan dengan kejahatan perang yang dilakukan di Jalur Gaza, Channel 12 melaporkan. Penyelidikan ini, dimulai di berbagai negara seperti Brasil, Sri Lanka, Thailand, Belgia, Belanda, Serbia, Irlandia, dan Siprus.

Laporan tersebut didasarkan pada data yang disampaikan hari ini kepada subkomite kabinet keamanan yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Gideon Sa’ar. Para tentara yang sedang diselidiki disarankan oleh otoritas Israel untuk meninggalkan negara yang melakukan penyelidikan untuk menghindari dampak hukum. Hingga saat ini, belum ada penangkapan yang dilakukan.

Salah satu kasus penting menyangkut seorang tentara yang terlibat dalam penghancuran rumah-rumah warga sipil di Gaza sebagai bagian dari kampanye genosida penjajah Israel. Pihak berwenang Brazil memerintahkan penyelidikan atas tindakannya, memaksanya melarikan diri dari negara tersebut, berdasarkan rekomendasi dari pihak berwenang Israel. Media Israel jugal menyoroti kasus-kasus di mana empat tentara diselidiki di empat negara, yakni Afrika Selatan, Sri Lanka, Brasil, dan Prancis.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler